Sebuah ijazah diterbitkan oleh lembaga pendidikan. Surat penyetaraan diterbitkan oleh kementerian. Persyaratan pencalonan diverifikasi oleh penyelenggara pemilu.
Tetapi jika muncul keraguan mengenai proses tersebut, harus tersedia mekanisme yang mampu memeriksanya secara independen.
Tanpa mekanisme koreksi, kewenangan mudah berubah menjadi lingkaran pembenaran. Setiap lembaga menunjuk keputusan lembaga sebelumnya, sementara pertanyaan substantif terus berpindah dari satu meja ke meja lain.
Dalam perkara ini, persoalan itu terlihat jelas. KPU bersandar pada surat penyetaraan kementerian. Kementerian mempertimbangkan sejumlah dokumen akademik, termasuk transkrip nilai dan certificate of attendance.
Namun, Mahkamah menilai bukti yang disampaikan belum cukup meyakinkan untuk menunjukkan pemenuhan persyaratan kelulusan pendidikan menengah sebagaimana ditentukan undang-undang.
Persoalannya bukan semata siapa yang menerbitkan dokumen, melainkan bagaimana setiap keputusan administratif dapat dipertanggungjawabkan hingga ke dasar penilaiannya.
Di sinilah transparansi bermakna lebih besar daripada kewajiban administratif. Ia memungkinkan warga melihat bahwa standar negara tidak berubah mengikuti kedudukan seseorang.
Bayangkan seorang anak di sebuah kota kecil. Ia baru saja lulus sekolah dan bersiap mendaftar ke perguruan tinggi yang selama ini diimpikannya.
Di tangannya ada map berisi ijazah, rapor, dan dokumen pendidikan. Ia menjaganya dengan cermat karena tahu masa depannya bergantung pada lembar-lembar itu.
Anak itu mungkin tidak memahami perdebatan tentang kedudukan hukum pemohon atau tata cara pemberhentian seorang wakil presiden.
Namun, ia memahami satu hal sederhana. Ketika sekolah meminta ijazah, ia harus menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan. Tidak cukup baginya hanya mengatakan bahwa ia pernah hadir di kelas.
Suatu hari ia mungkin bertanya kepada ayahnya: mengapa dokumen pendidikan begitu menentukan bagi dirinya, sementara persyaratan seorang pejabat tinggi justru masih diperdebatkan?
Pertanyaan itu tidak layak dijawab dengan prasangka terhadap Gibran. Tetapi juga tidak boleh dibungkam hanya karena menyangkut seseorang yang sedang berkuasa.
Anak itu berhak belajar dua hal sekaligus. Pemimpin harus memenuhi standar hukum. Dan setiap orang, termasuk pemimpin, berhak dilindungi dari tuduhan yang belum terbukti.
Dua pelajaran itu tidak saling bertentangan. Keduanya justru membentuk dasar keadaban: negara wajib memeriksa kekuasaan, tetapi tidak menghukum seseorang berdasarkan kecurigaan semata.
Pendukung Gibran tidak perlu memandang setiap pertanyaan sebagai serangan. Pengkritik Gibran tidak perlu menganggap setiap kehati-hatian hukum sebagai pembelaan terhadap kekuasaan.
Kedua kelompok boleh berbeda kesimpulan, tetapi seharusnya sepakat bahwa pembuktian harus bersandar pada dokumen yang sah, kewenangan yang jelas, dan prosedur yang adil.
-000-
Dalam politik, kita terlalu sering mencari pemenang dan pecundang dari setiap kontroversi. Siapa yang dipermalukan? Siapa yang diselamatkan? Siapa yang diuntungkan?
Pertanyaan seperti itu menarik perhatian, tetapi terlalu kecil untuk ukuran sejarah bangsa.
Sebuah negara tidak menjadi besar karena mampu memenangkan perdebatan sesaat. Ia menjadi besar ketika mampu mengubah perselisihan menjadi pengetahuan kelembagaan yang lebih baik.
Dua puluh tahun lagi, generasi mendatang mungkin lupa siapa yang paling keras menyerukan pemakzulan, siapa yang paling gigih membela, dan potongan video mana yang pernah viral.
Namun, mereka akan hidup dengan akibat keputusan hari ini.












