Ngaret, Budaya Permisif

Oleh Aslam Katutu

Makassar, NusantaraInsight — Ada sebuah kebiasaan yang begitu akrab dalam kehidupan kita: ngaret. Undangan tertulis pukul 09.00, tetapi acara baru dimulai pukul 10.00. Seminar dijadwalkan pukul 13.00, peserta sudah datang sesuai jadwal, tetapi pembicara atau pejabat yang ditunggu belum hadir. Groundbreaking, peresmian, rapat, bahkan agenda resmi yang melibatkan banyak orang sering kali dimulai jauh melewati waktu yang telah ditentukan.

Yang lebih menarik, keterlambatan itu sering diterima sebagai sesuatu yang biasa. Tidak banyak yang merasa perlu meminta maaf. Tidak sedikit pula yang menganggap keterlambatan sebagai bagian dari budaya kita. “Maklum, Indonesia,” begitu kalimat yang sering terdengar.

Di sinilah persoalannya menjadi lebih serius. Ngaret bukan lagi sekadar kebiasaan terlambat. Ia telah berkembang menjadi budaya permisif: sebuah keadaan ketika masyarakat mengetahui bahwa sesuatu tidak semestinya dilakukan, tetapi tetap membiarkannya karena sudah dianggap lumrah.

Padahal waktu adalah sumber daya yang tidak bisa dikembalikan. Uang yang hilang masih mungkin dicari kembali. Barang yang rusak bisa diperbaiki atau diganti. Tetapi satu jam yang terbuang tidak pernah bisa dibeli kembali.

BACA JUGA:  Pengalaman Mengikuti Seleksi Calon Komisioner KPID Sulawesi Selatan Periode 2007-2010

Bayangkan sebuah seminar yang terlambat satu jam dan dihadiri 200 orang. Secara sederhana, terdapat 200 jam waktu manusia yang ikut terbuang. Jika setiap orang memiliki pekerjaan, tanggung jawab, dan produktivitas yang seharusnya dikerjakan pada waktu tersebut, kerugiannya tentu jauh lebih besar daripada sekadar keterlambatan sebuah acara.

Karena itu, persoalan ketepatan waktu sebenarnya memiliki dimensi ekonomi, sosial, bahkan moral.

Dalam dunia kerja, masalah ini menjadi semakin penting. Kantor pemerintahan maupun swasta telah menggunakan mesin absensi dengan teknologi yang semakin canggih. Ada fingerprint, kartu elektronik, pengenalan wajah, bahkan sistem digital yang mampu merekam waktu kedatangan dan kepulangan secara otomatis.

Namun teknologi ternyata tidak otomatis membuat manusia disiplin.

Mesin dapat mencatat seseorang datang pukul 08.07. Mesin juga dapat membuktikan bahwa seseorang datang pukul 09.15. Tetapi mesin tidak dapat menanamkan kesadaran bahwa di balik angka tersebut terdapat amanah.

Di sinilah kita perlu melihat persoalan dari akar yang lebih dalam. Kedisiplinan bukan pertama-tama persoalan teknologi. Kedisiplinan adalah persoalan moralitas.

BACA JUGA:  Heboh!! Sengketa Batas Pattallassang-Parangloe: Imbas Luas pada Masyarakat

Orang yang memiliki kesadaran moral akan menghargai waktu orang lain. Ketika seseorang berjanji bertemu pukul 09.00, ia memahami bahwa janji tersebut bukan hanya tentang dirinya. Ada orang lain yang mungkin sudah mengatur perjalanan, meninggalkan pekerjaannya, menunda urusan keluarga, atau menyiapkan sesuatu agar dapat hadir tepat waktu.