Hukum & Kriminal  

Makassar, NusantaraInsight – Mantan anggota Polri berpangkat Bripda, Pirman, divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar dalam kasus pembunuhan juniornya, Bripda Dirja Pratama (19). Meski vonis…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.