Perlu penerapan retribusi parkir progresif di zona padat. Misalnya di area seperti Panakkukang, Pettarani, Boulevard, Pengayoman, Anjungan Losari, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jendral Sudirman.
Pemberlakuan ganjil-genap di ruas utama seperti akses jalan di perbatasan Makassar-Maros-Gowa-Takalar mulai pukul 06.00–09.00 dan 16.00–19.00 untuk mobil pribadi. Dikombinasikan dengan penyediaan bus pengumpan yang cukup dan gratis selama 3 bulan pertama agar masyarakat beralih moda transportasi.
Selain itu diperlukan penertiban gudang- gudang yang masih beroperasi di pusat kota juga truk material yang jalan di siang hari dengan sanksi tilang dan pencabutan izin usaha sementara.
“Menata aksi mencintai kota Makassar memang rumit.”
Eddy Thamrin,
Cultural Practitioner, writer, editor













