Tata Kelola dan penataan infrastruktur tidak berkelanjutan: Layanan transportasi massal seperti “Teman Bus” bisa saja tiba-tiba terhenti atau beroperasi tidak maksimal karena subsidi dari pemerintah pusat terbatas. Lagi pula adanya fasilitas halte terbengkalai bahkan rusak parah hingga dijarah karena tanpa perawatan. Tercatat ada 154 halte bus rusak, diperkirakan anggaran Rp36,8 miliar, mubasir.
Dijalan-jalan utama didominasi kendaraan pribadi, mobil dan motor: Pertumbuhan jumlah kendaraan tidak diimbangi perluasan dan penataan infrastruktur jalan yang solutif. Sementara angkutan umum seperti pete-pete kian kurang diminati karena dianggap tidak nyaman dan tidak ada peremajaan. Tidak mampu berperan sebagai feeder, pengumpan.
Kurangnya Integrasi & Penegakan Hukum: Tidak ada sistem pembayaran terpadu antar moda transportasi. Selain itu, maraknya “terminal bayangan” dan parkir liar di badan jalan, serta lemahnya penegakan hukum pada truk material yang melintas siang hari di perbatasan Makassar, Maros, dan Gowa.
Dampak sosial dari kerumitan mobilitas, warga kehilangan waktu produktif. Rata-rata pekerja di Makassar menghabiskan 1 hingga 2 jam ekstra di jalan setiap hari akibat kemacetan. Akses tidak lancar dan merata merata mengakibatkan warga di pinggiran seperti Antang, Tamalanrea, Biringkanaya, Barombong kesulitan mendapatkan angkutan umum yang aman dan terjadwal dengan baik.
Polusi udara dari kendaraan pribadi, umum dan truk material memicu peningkatan ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), terutama di wilayah perbatasan.
Diketahui pernah ada rencana perbaikan yang pernah diusulkan seperti
Revitalisasi Teman Bus: Membangun kembali halte, menambah armada listrik, dan mencari subsidi silang dari APBD/CSR.
Integrasi tiket tunggal: Sistem pembayaran QR Code atau kartu untuk semua moda (pete-pete, bus, ojek online).
Penerapan ganjil-genap atau retribusi parkir progresif untuk mengurangi kendaraan pribadi di jam sibuk.
Penegakan hukum terhadap terminal bayangan dan truk material yang melintas siang hari.
Penyediaan transportasi yang inklusif dan ramah disabilitas.
Tapi rencana itu untuk sementara masih sekadar wacana.
Solusi prioritas jangka pendek dengan dampak cepat yang dapat dilakukan :
Rekondisi dan revitalisasi halte dan bus dengan skema “Buy The Service” yakni mekanisme pembelian paket layanan angkutan umum oleh pemerintah (melalui subsidi) dari operator swasta atau BUMD/BUMN dengan sistem kontrak berbasis key performance indicator (KPI) per kilometer. Tujuan utamanya adalah menghadirkan transportasi umum yang aman, nyaman, dan terjangkau, melalui program Teman Bus secara berkelanjutan.













