Catatan M.Dahlan Abubakar
Makassar, NusantaraInsight — Pesta demokrasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Sulawesi Selatan 2 Juni 2026 sudah usai. Hiruk pikuk meninggi. Memasang strategi dan mematok estimasi dengan tensi tinggi, Berharap merebut pemenang kompetisi. Di ujung pesta ternyata berakhir aklamasi. Anti klimaks terjadi.
Tim pun kembali ke agenda rutin sehari-hari. Teman-teman dari daerah sudah pamit pergi meninggalkan suasana kebersamaan, kekeluargaan, dan satu visi plus misi yang yang disepakati. Terasa memang ada yang lenyap setelah dua hari yang sarat canda dan derai informasi dan strategi.
Itulah rumus sebuah pesta demokrasi. Bagaikan dua orang berlomba mendaki gunung tinggi. Menjelang puncak, mulai evaluasi diri. Situasi tak cukup memberi stamina dan amunisi. Apa boleh buat, angkat tangan mengundurkan diri.
Catatan ini sengaja ditoreh untuk memberi evaluasi terhadap agenda suksesi yang penuh dengan intimidasi ‘sanksi’. Ini hanya Suwardi Thahir dan saya serta tim yang merasakan, meskipun mungkin pihak panitia membantah dan menyanggah setelah pesta usai.
Jegal yang gagal
Meskipun pesta sudah usai, tetapi cerita duka ST dan MDA menuju titian menjadi calon Ketua PWI dan Ketua DK PWI Suslsel tidak serta selesai berbarengan dengan berlalunya pesta demokrasi. Catatan ini sengaja diungkapkan, bukan saja saya sebagai wartawan, melainkan juga bermaksud menyampaikan kepada “dunia” bahwa “kejamnya” kompetisi kali ini, tidak sekejam ibu tiri.
Anti klimaks pesta demokrasi PWI Sulsel tidak berbanding lurus dengan suka duka awal yang saya (MDA) dan Suwardi Thahir (ST) jalani. Komisaris Fajar ini memang menjadi sasaran untuk dijegal agar tidak sampai ke tahap pencalonan. Kartu tanda anggota (KTA)-B yang sudah ditandatangani Ketua PWI Pusat Ahmad Munir harus dicoba dianulir lantaran persoalan periode. Sidang kilat pun digelar. Putusan akhir, KTA-B ST sah.
Upaya menghadang ST tidak terhenti hingga urusan KTA. Saat memasukkan syarat pencalonan yang 14 jenis dan bagaikan pencalonan pejabat politik itu, upaya mendiskualifikasi ST memasuki babak baru. Dua surat pernyataan, “Pernah Menjadi Pengurus PWI Sulsel” dan pernyataan “Tidak Pernah diberi Sanksi dari Organisasi” ditolak ditandatangani oleh Plt Ketua PWI Sulsel. Beruntung kronologi peristiwa demi peristiwa yang menimpa ST ini secara “real time” masuk ke bilik gawai teman-teman Pengurus Pusat. ST akhirnya lolos menjadi kandidat Ketua PWI Sulsel.
Upaya mendiskualifikasi baru dialamatkan kepada MDA. Surat keterangan dari Pengadilan Negeri Makassar yang menyatakan tidak pernah dihukum gagal diterima panitia tepat waktu. Penyebabnya, terlambat karena disetor satu jam setelah batas waktu, pukul 17.00 yang ditetapkan. Saat surat ini gagal menyertai beberapa syarat lain yang sudah tiba di meja panitia, saya sudah pasrah. Tetapi saya masih punya amunisi lain. Dalam benak sempat melintas, keyakinan, jika memang tidak pernah dipidana, disanksi oleh organisasi, dan benar menjadi pengurus, Tuhan tidak akan buta.











