Yang Tersisa Saat Pesta Usai 

“Duka yang kita alami dalam proses pencalonnan ini mungkin ada hikmahnya kelak,” begitu saya sampaikan saat tim berkumpul di bilik khusus sekretariat pada suatu malam hari.

Ketika tiba di Sekretariat dan diberi tahu lolos sebagai kandidat, perasaan saya tidak berlebihan, walaupun tetap bersyukur bisa mendampingi ST. Sebab, saya sudah maklum PWI Pusat mempelajari setiap laporan apa adanya yang disampaikan untuk mengagalkan pencalonan saya. Apalagi sebelum penunjukan Plt Ketua PWI Sulsel saya sudah menyampaikan kepada salah seorang teman Pengurus PWI Pusat agar mengirim sosok pengurus yang bersih dari benturan kepentingan dalam kontestasi pemilihan Ketua PWI Sulsel. Bahkan, penetapan nama calon Plt Ketua PWI Sulsel itu sudah dilakukan ketika Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sakedang masih hidup. Tetapi yang bersangkutan langsung berkomunikasi dengan Ketua PWI Pusat, tentu dengan berbagai alasan pembenaran.

Saya beruntung selalu mengkaji wacana, bahasa verbal dan nonverbal manusia dikaitkan dengan suatu peristiwa dari sisi catatan kritis. Bahasa atau komunikasi verbal dan nonverbal Panitia Konferensi Provinsi PWI Sulsel kali ini telah memosisikan dirinya menjadi lawan dan seteru kubu ST dan MDA. Begitu banyak aturan untuk menggagalkan duet ini. Pada segala lini perangkap dipasang. Gagal pada syarat ini, dihadang pada syarat itu.

BACA JUGA:  Wukuf di Arafah, Hampir Tabrak Istri  

ST dan MDA membaca perilaku panitia ini bagaikan wasit sepak bola yang ikut bertanding. Permainan seperti ini terlalu mudah dibaca. Yang paling gila, semua surat mandat harus diverifikasi oleh panitia sehari sebelum konferprov. Padahal, biasanya dapat dilakukan pada saat menjelang acara pemilihan agar dapat disaksikan oleh forum. Pada saat tim ST dan MDA datang memverifikasi, perwakilan kubu yang lain malah tidak kelihatan batang hidungnya? Masa’ tidak seorang pun yang melakukan verifikasi pada saat kubu ST dan MDA melakukan verifikasi? Mereka memverifikasi kapan?

Ketika sidang pleno III — jika tidak salah — pimpinan sidang mengumumkan kourum tidak-nya konferprov. Ternyata kourum. Dari 305 daftar pemilih tetap (DPT) — termasuk sebelas anggota yang ada “di balik papan” — 269 dinyatakan hadir konferprov. Dengan catatan, surat mandat 123 anggota dan hadir langsung 146 anggota.

Lucunya, pasangan nomor 1 memegang 82 surat mandat. Astaga… Pasangan nomor urut 2 hanya 41 mandat. Persoalan mandat ini sempat dipersoalkan dalam sidang pleno. Panitia yang bingung dengan urusan mandat ini melempar persoalan ke PWI Pusat yang diwakili Wakil Ketua Bidang Organisasi Joko Tetuko A.Latief untuk mencari pembenaran terhadap surat mandat yang demikian deras itu .