News  

ALFI Sulselbar Dorong Penguatan Keselamatan Berlalu Lintas dan Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha Jasa Logistik

Makassar, NusantaraInsight – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Keselamatan Berlalu Lintas dan Perlindungan Hukum Usaha Jasa Logistik” di Hotel Gammara Makassar, Kamis (23/7/2026).

FGD ini mempertemukan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, praktisi hukum, dan pelaku usaha logistik untuk membangun rekomendasi kebijakan yang mampu memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha logistik.

br

Ketua Panitia, Sijaya Mindahara, menyampaikan bahwa forum ini dirancang sebagai ruang dialog yang terbuka, objektif, dan menghasilkan rekomendasi yang dapat diimplementasikan secara nyata.

Sementara itu, Ketua Umum ALFI Sulselbar, Yodi Nalendra, menegaskan bahwa industri logistik membutuhkan tiga fondasi utama, yaitu keselamatan, kepastian hukum, dan keadilan regulasi. Menurutnya, masih terdapat pelaku usaha yang menghadapi ketidakpastian akibat perbedaan implementasi regulasi di lapangan. Oleh karena itu, sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam membangun sistem logistik yang aman, adil, dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Dirikan Rumah Baca Pemuda Gowa di Verifikasi Terima Kalpataru 2026

Mewakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, Setyawan, Kabid Angkutan Dishub Sulsel, menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas merupakan fondasi utama sistem transportasi nasional. Ia menekankan pentingnya membangun budaya keselamatan melalui kepatuhan terhadap regulasi, peningkatan kompetensi pengemudi, serta penguatan pengawasan dan digitalisasi tata kelola transportasi.

Moderator Padaruddin mengawali diskusi dengan menyoroti masih tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan logistik serta perlunya pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme hukum dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.

Dari aspek penegakan hukum, AKP Qurnia Ricky, Kasubdit Ditlantas Polda Sulawesi Selatan, menjelaskan bahwa sebagian besar kecelakaan masih dipicu oleh human error. Ia mengingatkan pentingnya teknik mengemudi yang benar, pemahaman terhadap blind spot, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta peningkatan kompetensi pengemudi sebagai garda terdepan keselamatan transportasi.

Sementara itu, Dr. Syamsuddin Rahman, Ketua Literasi Hukum Indonesia, menekankan bahwa kelancaran distribusi logistik merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Menurutnya, penegakan hukum harus tetap berjalan secara profesional tanpa mengabaikan keberlangsungan distribusi barang. Ia juga menjelaskan bahwa penyitaan kendaraan bukan merupakan kewajiban dalam setiap perkara, melainkan harus dilakukan secara proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mekanisme pinjam pakai kendaraan dinilai dapat menjadi solusi untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pembuktian hukum dan kelancaran aktivitas logistik.

brbr
brbr
br