News  

ALFI Sulselbar Dorong Penguatan Keselamatan Berlalu Lintas dan Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha Jasa Logistik

Selama diskusi, para peserta mengidentifikasi sejumlah isu strategis, antara lain tingginya angka kecelakaan akibat faktor manusia, perlunya peningkatan kompetensi pengemudi, belum optimalnya koordinasi antar-stakeholder, pentingnya digitalisasi dokumentasi kecelakaan, perlunya SOP terpadu penanganan kecelakaan kendaraan logistik, optimalisasi mekanisme pinjam pakai kendaraan, serta perlunya penyempurnaan regulasi agar selaras dengan dinamika industri logistik saat ini.

Sebagai hasil FGD, forum merumuskan beberapa rekomendasi utama, yaitu:

br

– membangun budaya keselamatan melalui pendidikan dan pelatihan pengemudi secara berkelanjutan;
– menyusun SOP terpadu antara Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan pelaku usaha dalam penanganan kecelakaan kendaraan logistik;
– mengoptimalkan mekanisme pinjam pakai kendaraan;
– memperkuat sistem dokumentasi digital sebagai alat pembuktian;
– membangun forum komunikasi rutin antar-stakeholder;
– mengevaluasi regulasi agar lebih adaptif terhadap perkembangan industri logistik; serta
– memperkuat perlindungan hukum dan kepastian usaha sebagai bagian dari strategi meningkatkan daya saing logistik nasional.

FGD ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, asosiasi, akademisi, dan dunia usaha untuk mewujudkan sistem logistik Indonesia yang lebih aman, efisien, berkeadilan, dan berdaya saing.

BACA JUGA:  Mau Sarapan? Kedai Nyeruput to Riolo Sediakan Sop Ubi Kuah Coto Makassar Gratis

“Keselamatan bukan sekadar mengurangi angka kecelakaan, tetapi menjaga kehidupan. Kepastian hukum bukan sekadar menegakkan aturan, tetapi membangun kepercayaan. Ketika keselamatan, keadilan, dan kelancaran distribusi berjalan beriringan, logistik tidak hanya menggerakkan barang, tetapi juga menggerakkan ekonomi dan masa depan bangsa.”

ASA | Asrul Sani Abu, S.E., M.M.
Humas ALFI/ILFA Sulawesi Selatan dan Barat.

brbr
brbr
br