Yang Tersisa Saat Pesta Usai 

“Yang sudah menyerahkan mandat tidak boleh hadir langsung ke konferprov, karena secara normatif sudah memandatkan orang lain,” begitu kira-kira penjelasan Joko Tetuko, mantan Ketua SIWO PWI Jawa Timur ini dan itu benar.

Saya kemudian menyela dengan mengatakan, urusan surat mandat ini tidak usah diperdebatkan. Tokh sudah diverifikasi disertai dengan KTA-B asli kok. Setiap pemegang surat mandat pastilah memegang KTA asli pemberi mandat.

“Apa ada dua KTA asli?,” saya bertanya agar acara pemilihan segera saja dilaksanakan.

Saya sebenarnya ingin menambahkan,”manipulasi yang kerap terjadi dalam acara seperti ini adalah dengan cara memegang KTA seseorang dan membuatkan surat mandat dengan tanda tangan palsu di atas meterai. Bayangkan, bagaimana mungkin 82 surat mandat ditandatangani oleh seluruh pemberi mandat, kalau tidak dipalsukan? Sebab,, ada anggota kubu 02 yang menjadi “steering committee” melihat ada surat bermeterai sudah ditandatangani, tetapi nama penerima mandat masih kosong?

Tapi saya tidak ingin menyanggah pernyataan Joko Tetuko, meskipun ‘mandat palsu’ ini adalah salah satu bentuk kecurangan dan pelanggaran hukum yang galib terjadi dalam suksesi pemilihan Ketua PWI Sulsel jika calon lebih dari satu dan pihak panitia memiliki jagoan yang harus digolkan. Ya, seperti sekarang.

BACA JUGA:  Bertemu Kiper Legendaris Persib

Ketika pimpinan sidang Arman menyerahkan waktu tujuh menit kepada ST untuk bermusyawarah dengan Amrullah Basri, saya tetap duduk di kursi.

“Pak Suwardi yang wakili,” bisik saya sebelum ST bangun dari kursinya kemudian menghilang dari ball room Graha Pena, lokasi konferprov.

Tak lama kemudian, ST muncul diiringi ada pekik “aklamasi” dari seseorang dan saya pastikan dari kubu ST dan MDA. Dari belakang, sekonyong-konyong di tengah saya terkesima dengan pekik satu kata tadi, sahabat F.A.S. Rachmat Kami, S.Sos. (PWI Soppeng) merangkul saya dengan sesunggukan yang menggiring saya pun larut.

Rachmat termasuk sosok yang banyak terzalimi selama kepengurusan PWI Sulsel ini. Dan, saya menjadi tempat curhatnya setiap ada perlakuan seperti itu. Hampir tidak ada unek-unek yang dialami Rachmat dan teman-teman di Soppeng yang tidak tembus ke telinga saya. Jadi, pantas saja Rachmat sesunggukan terharu karena merasa sudah keluar dari lubang sempit yang telah menghimpitnya selama ini.

Pilihan musyawarah dan mufakat saya nilai ini jalan terbaik. Kalau pun menempuh jalan voting, kandidat 02 tetap unggul. Lihat saja, Ball Room Graha Pena lokasi, lokasi konferprov, sesak oleh teman-teman yang mengenakan seragam baju putih 02. Apalagi setelah diumumkan yang berhak memilih 269, turut membuat ciut lawan. Pasalnya, kubu 02 sudah mengantongi 160 pemilih (dengan mandat) untuk maju ke ajang voting. Kubu 01 jika merujuk pada 82 mandat dan +41 orang yang harus memenang masing-masing 2 mandat, jumlahnya hanya 123 atau 125 orang. Memang ini angka yang kita patok dan mampu kandidat 01 mampu raih dalam estimasi tim dalam diskusi-diskusi panjang berhari-hari.