S Sinansari Ecip, Jurnalis dengan Mahkota Buku

Namun, pengalaman bertemu beliau yang paling berkesan saat saya menjadi editor buku “Media dan Perubahan Politik Represif” karya Dr. Mansyur Semma, tahun 2008. Ada kisah di balik pengerjaan buku dosen UNHAS itu, yang membuat saya mesti menemui Pak Ecip di Hotel Banua, Jalan Haji Bau, begitu tahu beliau punya agenda di Makassar.

Saya memang mesti bertemu dengan mantan Ketua Dewan Kesenian Makassar (DKM) itu. Pasalnya, sebelum memulai mengedit buku “Media dan Perubahan Politik Represif”, saya mendapat pesan dari Syamsuddin Alimsyah, pendiri Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sulawesi bahwa mendiang Mansyur Semma menghendaki agar kalau bukunya diterbitkan maka yang memberi kata pengantar adalah S. Sinansari ecip. Buku yang banyak mengulas tema-tema aktual seputar kekuasaan, demokrasi, dan kebijakan publik di media massa itu, sungguh relevan dengan kerja jurnalistik yang pernah digelutinya. Pak Ecip pernah bekerja sebagai wartawan di Harian KAMI, Majalah TEMPO, Majalah Panji Masyarakat, dan Harian Republika.

Dalam pengantar, yang diberi judul “Meraba dan Membuka Tabir”, beliau menulis bahwa isi media massa haruslah dapat ditangkap oleh seluas-luasnya khalayak. Bahasa yang cair akan memudahkan sebanyak mungkin lapisan masyarakat mengerti muatan media. Beliau memuji kejelian Mansyur Semma lewat tulisan opini di media massa yang merespons persoalan-persoalan masyarakat dan bangsanya. Walau memiliki keterbatasan penglihatan, Mansyur Semma, tetap menunjukan kepedulian dan keberpihakan.

BACA JUGA:  K-apel ; Muhammad Habibi Gen Z Memilih mengabdi

Menurutnya, apa yang menjadi perbincangan masyarakat atau apa yang menjadi topik pemberitaan media, memang harus diikuti oleh kupasan atau pendapat yang memperkaya pengetahuan masyarakat. Kupasan atau pendapat itu bisa dilakukan oleh akademisi, aktivis, profesional, atau orang yang memahami persoalan itu. Manajemen media, dalam hal ini redaksi, seyogianya mengawinkan kedua hal tersebut.

Dalam lanjutan kata pengantarnya, beliau membahas agenda setting, yang melibatkan dua kepentingan, yakni kepentingan media massa (dalam agenda/perencanaan media) dan kepentingan khalayak/publik (agenda/perencanaan publik). Ditegaskan, kedua kepentingan sebaiknya saling dukung hingga agenda setting dapat dibaca sebagai perancangan media mengikuti perancangan/keinginan khalayak (Straubhaar LaRose, 2004). Manakala tulisan-tulisan opini terlepas dari agenda media maka yang patut dipersalahkan adalah redaksi media bersangkutan.

Sungguh suatu pengantar yang mengandung edukasi dan nasihat, sekaligus pedoman kepada mereka yang menyebut dirinya wartawan dan pengelola media. Di tengah fenomena post-truht, di mana fakta-fakta aktual digantikan oleh daya tarik emosi dan prasangka pribadi dalam mempengaruhi opini publik, tulisan Pak Ecip masih sangat relevan. Bagaimana tidak, di era multi-platform, multi-channel, dan multi-content ini, fakta atas suatu peristiwa terkadang bisa dengan mudah dimanipulasi. Informasinya disetel sedemikian rupa agar sesuai dengan intensi atau kepentingan si penyebar berita.

BACA JUGA:  Mengeja Ujar Batin Syahriar Tato dalam Episodenya Mengejar Tapak Allah

Tulisan-tulisan S. Sinansari ecip, selalu bergizi. Beliau dalam buku “Proses Kreatif Penulis Makassar” edisi 2 (2024), yang disunting akademisi Universitas Islam Negeri Alauddin (UIN) Makassar, Dr. Firdaus Muhammad (sekarang Profesor), mengungkapkan bahwa dirinya banyak belajar dari karya orang lain. Beliau tidak belajar teori kesusastraan. Jurnalismelah yang antara lain ikut memperkaya bahasa, teknik, dan sistematika penulisannya. Proses kreatif dalam menulis, katanya, tidak tiba-tiba hadir. Ada titik berangkatnya. Bisa berupa pendidikan dan bisa pula pengalaman. Setiap kali ia menulis, itu merupakan upaya pelunasan utang kepada emaknya. Karena berdasarkan ceritanya, ketika beliau masih kelas 1 SMP, pernah meminjam uang dari emaknya untuk membeli buku. Janjinya, uang itu akan dikembalikan pada akhir bulan. Namun, empat hari berselang, emaknya wafat, sebelum uang tersebut dikembalikan.