MENGIRIM HARTA KE AKHIRAT: Mengubah Kekayaan Dunia Menjadi Investasi Abadi

Oleh Aslam Katutu

Makassar, NusantaraInsight — Ada satu perjalanan yang pasti akan ditempuh setiap manusia, tetapi tidak seorang pun mengetahui kapan keberangkatannya. Perjalanan itu bernama kematian, saat seseorang meninggalkan rumah, kendaraan, jabatan, perusahaan, tabungan, dan seluruh harta yang selama hidupnya dikumpulkan. Pada saat itu, semua yang dahulu terasa begitu berharga akan berpindah tangan. Rumah ditempati orang lain, kendaraan dikendarai ahli waris, dan uang di rekening menjadi bagian dari warisan. Sementara itu, pemiliknya berangkat menghadap Allah SWT dengan bekal amal yang telah dikerjakannya.

Pertanyaannya, sudahkah kita mengirim sebagian harta ke akhirat sebagai bekal sebelum kematian menjemput?

Pada Senin, 12 Oktober 2026, saya menjadi saksi hidup sebuah kisah yang sarat makna tentang warisan, keikhlasan, dan investasi akhirat.

Seorang ahli waris menerima warisan berharga berupa bangunan dua lantai yang diwariskan secara turun-temurun, mulai dari sang kakek, kemudian kepada bibi, hingga akhirnya menjadi miliknya. Namun, kisah ini tidak berhenti pada perpindahan kepemilikan harta. Ahli waris tersebut justru mengambil langkah mulia dengan membiayai penyempurnaan bangunan itu, kemudian mewakafkannya agar dapat dimanfaatkan sebagai rumah tahfiz oleh sebuah pesantren terkemuka di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  SETELAH PUTUSAN MK ATAS IJAZAH GIBRAN: TIGA SKENARIO

Ada hal yang membuat kisah ini semakin istimewa. Pesantren yang akan memanfaatkan bangunan tersebut ternyata digagas oleh orang tua kandung sang pewakif semasa hidupnya, seorang ulama besar yang pernah mengabdikan diri untuk pendidikan dan dakwah di daerah itu. Seolah-olah, melalui wakaf ini, sang anak meneruskan perjuangan dan cita-cita mulia orang tuanya, sekaligus menghidupkan kembali nilai-nilai kebaikan yang telah diwariskan kepadanya.

Peristiwa ini memberikan pelajaran berharga bagi kita semua. Warisan tidak harus berhenti sebagai harta yang dinikmati oleh ahli waris di dunia. Warisan juga dapat diubah menjadi amal jariyah yang manfaatnya terus mengalir dan menjadi bekal menuju kehidupan akhirat.

Bangunan yang dahulu menjadi bagian dari warisan keluarga kini berpotensi menjadi tempat lahirnya para penghafal Al-Qur’an. Di dalamnya, ayat-ayat suci akan dibaca, dihafalkan, dipelajari, dan diamalkan oleh generasi demi generasi. Selama bangunan itu dimanfaatkan untuk kebaikan, insyaallah wakaf tersebut menjadi jalan pahala yang terus diharapkan mengalir bagi sang pewakif.

Inilah cara yang indah untuk memaknai warisan: bukan sekadar mempertahankan apa yang telah ditinggalkan oleh leluhur, melainkan mengembangkannya menjadi sumber manfaat bagi umat. Harta yang diwariskan tidak hanya menjadi kebanggaan keluarga, tetapi juga menjadi sarana meneruskan perjuangan orang tua dan menanam kebaikan untuk masa depan.

BACA JUGA:  Menjadi Kreatif dengan Menulis

Semoga kisah ini menginspirasi kita untuk tidak hanya berpikir tentang bagaimana menikmati warisan di dunia, tetapi juga bagaimana mengubahnya menjadi investasi akhirat. Sebab, harta yang kita miliki hari ini pada akhirnya akan kita tinggalkan. Namun, apabila dikelola dengan niat yang ikhlas dan digunakan untuk kemaslahatan, harta itu dapat menjadi amal jariyah yang terus hidup, bahkan ketika kita telah tiada.

Harta yang Dikumpulkan dan Harta yang Dikirim

Dalam perspektif ekonomi, menabung, berinvestasi, dan mengembangkan kekayaan merupakan tindakan yang rasional. Harta dapat menjadi sumber keamanan finansial, modal usaha, biaya pendidikan anak, dan penopang kehidupan keluarga. Islam tidak melarang umatnya menjadi kaya. Bahkan, kekayaan yang diperoleh melalui jalan halal dan digunakan untuk kemaslahatan merupakan kesempatan besar untuk berbuat kebaikan.