Rumah sakit membuat mereka hanya berbaring dan disuntik berbeda jika tetap di pulau mereka bebas berjalan. Hal ini mempengaruhi para nelayan, lebih memilih pengobatan alternatif non medis.
Hanya perawat puskesmas Barrang Lompo yang menangani melalui kunjungan langsung ke rumah.
Ibu Junaedah (40), seorang perawat yang kami temui di Puskesmas Barrang Lompo mengatakan bahwa, “Kalau di Barrang Lompo banyak yang lumpuh karena menyelam, kita kunjungi ke rumahnya. Ada telfon home care 112”.
Tapi bagaimana penanganan penyakit dengan kondisi darurat dan mengharuskan di rujuk ke rumah sakit besar di kota Makassar?
Junaedah menambahkan, “Pasien yang harus ke Makassar bergantung waktu, kalau pagi bisa menggunakan kapal penumpang. Jika sudah siang dengan kondisi darurat, jolloro’ adalah satu-satunya pilihan.:
Ditambahkan, ambulance laut ada tapi kalau orang tua susah naiknya karena terlalu tinggi. Apalagi ambulance lautnya di parkir di laut, kalau ada pasien baru ke dermaga.
Itu juga butuh bahan bakar yang banyak bahkan dengan bantuan uang patungan pedagang tidak mencukupi. Jadi kendaraan pribadi jolloro’ dipakai karena bahan bakarnya sedikit.
Ambulance laut juga tak pernah digunakan pegawai puskesmas melakukan kunjungan ke setiap pustu di beberapa pulau di Kecamatan Sangkarrang seperti Barrang Caddi, Langkai, Lumu-Lumu, dan Bone Tambung.
Mereka lebih memilih menyewa kapal. Ambulance laut tinggal terparkir di tengah laut dekat dermaga baru.
Ambulance laut adalah satu dari sekian banyak program pemerintah yang belum menjadi solusi. Berhenti di tengah jalan, menyisakan aset berkarat dan tak tahu mau diapakan.
Apakah pete-pete laut yang baru akan dioperasikan pada Mei-Juni mendatang akan bernasib sama? Tujuannya tak diragukan, menunjang konektivitas dan aksesibilitas kesehatan dan pendidikan antar pulau dan ke Makassar secara gratis.
Jika pengadaannya tidak menerapkan pendekatan GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion), manfaat pete-pete laut hanya dirasakan oleh sebagian kelompok masyarakat. Kemudian tidak melibatkan masyarakat untuk mendengar dan melihat kebutuhannya.
Belum lagi berbicara Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 8 Tahun 2023 tentang Penetapan Aksi Mitigasi Perubahan Iklim Sektor Transportasi Untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional sektor laut masih belum optimal.
Kapal dan perahu nelayan secara umum sudah menerapkan Penggunaan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) berbasis tenaga surya. Sedang ambulance laut sebagai program pemerinta sama sekali belum menerapkan energi baru terbarukan.
Political will dan political action dari pemerintah seharusnya menjadi jawaban. Atas eksklusi sistemik tak berkesudahan yang dialami masyarakat pesisir dan kepulauan seperti Barrang Lompo.
Jika tidak, mereka hanya terus bertahan, mengalami interseksionalitas, dan tak pernah mampu membuat pilihan atas hak hidupnya. (*)












