Ajoeba Wartabone dan Jurnalisme Kebangsaan di Masa Revolusi Indonesia

Posisinya sebagai redaktur membuktikan kapasitas dirinya. Apalagi kontrol pemerintah kolonial Belanda, di masa penjajahan, terbilang ketat. Namun, Ajoeba Wartabone mampu menjalankan posisinya secara optimal.

Majalah Pertimbangan mengklaim dirinya sebagai “majalah untuk rakyat, mementingkan soal-soal politik, sosial, ekonomi”. Pelanggannya mencapai tidak kurang dari tiga ribu orang.

Istilah “bekerja untuk rakyat dan karena rakyat” yang dipakai media ini mengindikasikan keberpihakannya. Pun mengingatkan kita pada 9 Elemen Jurnalisme dari Bill Kovach dan Tom Rosenstiel (2001) bahwa loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada warga (citizens).

*Jurnalisme Kebangsaan*

Peran media massa selama revolusi 1945-1949, memang begitu penting. Media di kala itu, bukan sekadar penyampai informasi, tetapi lebih dari sebagai penyemangat perjuangan dan alat pemersatu bangsa.

Media massa merupakan bagian dari strategi melawan propaganda penjajah yang ingin terus bercokol di Tanah Air.

Peran media massa begitu diperlukan di masa krisis tersebut. Pasalnya, sekalipun Sukarno dan Mohammad Hatta sudah memproklamasikan negara Republik Indonesia, pada 17 Agustus 1945, tetapi Belanda tidak sepenuhnya mengakui kedaulatan negara kita.

BACA JUGA:  Presiden yang Gemar Membaca

Perubahan fundamental, cepat, dan penuh konflik ini, lantas jadi medan perjuangan, baik secara fisik bersenjata maupun diplomasi.

Berita-berita media massa memainkan peran dan bertindak sebagai soft power guna mempengaruhi opini publik internasional dan membangun citra negara (nation branding) sebagai Indonesia merdeka dan berdaulat. Dan tentu saja sekaligus untuk melawan disinformasi dari Belanda yang manipulatif.

Negara Kincir Angin itu masih mau terus menjajah, yang membuat para tokoh nasional menggunakan segala kemampuannya demi mencapai kemerdekaan penuh bangsa dan negaranya. Sebab, rupanya, secara de facto, Belanda hanya mengakui Republik Indonesia meliputi Jawa, Sumatra, dan Madura.

Melalui Perjanjian Linggarjati, 25 Maret 1947, kemudian terbentuk Republik Indonesia Serikat (RIS). Berikutnya, Perjanjian Renville, pada 17 Januari 1948, menghasilkan garis van Mook, yang mengakibatkan terjadinya demarkasi, antara wilayah Republik Indonesia dengan daerah-daerah yang masih diduduki Belanda.

Kemudian Perjanjian Roem-Royen, 7 Mei 1949, yang menghentikan aksi militer Belanda dan mengembalikan pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta.

Lalu Konferensi Meja Bundar (KMB), 2 November 1949, yang memaksa Belanda mengakui Indonesia sebagai negara merdeka, dengan tenggat waktu penyerahan kedaulatan paling lambat dilakukan pada 30 Desember 1945.

BACA JUGA:  Metafora Cinta Sejati Antara Katokkon dan Cavendis

Dari timeline history itu, kita bisa melihat betapa alot dan liatnya perjuangan para founding father kita, sebelum kita benar-benar bisa menghirup udara kebebasan penuh di Bumi Pertiwi ini.

Ajoeba Wartabone dan para jurnalis pejuang mengembangkan apa yang kita sebut sebagai jurnalisme kebangsaan, yakni hendak mempertebal kesadaran kolektif hidup bersama, senasib sepenanggungan, dalam identitas kita sebagai negara dan bangsa merdeka.

Ajoeba Wartabone dan mereka yang mengusung jurnalisme kebangsaan, berkontribusi besar dalam menanamkan nasionalisme kepada pembacanya di masanya agar punya kesadaran kritis, sehingga semangat cinta tanah air dan bangsanya terus menguat.

Mereka mentransmisikan nilai-nilai kebangsaan melalui informasi dan berita-berita yang disebarluaskan, supaya terus tumbuh tekad untuk mempertahankan, memajukan, dan menjaga kedaulatan negara dan bangsanya. (*)