Oleh: Rusdin Tompo (Koordinator SATUPENA Provinsi Sulawesi Selatan)
NusantaraInsight, Makassar — “Bisa belum tentu boleh. Boleh belum tentu benar. Benar belum tentu bijak.” Ini kalimat pembuka ketika saya memberi komentar dalam kegiatan Diskusi Media, Media Diskusi bertema “Media vs Artificial Intelligence”, yang diadakan Makassar Channel, Nusantara Insight, dan JOIN di Kompleks Griya Fajar Mas, Makassar, Selasa, 28 Januari 2025.
Kalimat reflektif-filosofis itu saya kemukakan untuk menunjukkan perlunya kehati-hatian dalam pemanfaatan teknologi komunikasi informasi, terutama oleh kalangan jurnalis.
Sebab, jurnalis yang baik, kata Robert Upshur “Bob” Woodward, selalu bertanya apa, mengapa, di mana, kapan, bagaimana, dan untuk apa. Jurnalis terkenal yang berjasa mengungkap skandal Watergate—yang melibatkan Presiden Richard Nixon—itu hendak mengingatkan bahwa seorang jurnalis mesti skeptis terhadap sumber informasi.
Mengapa? Karena jurnalis adalah pembangkit semangat, pembuat kesadaran, dan penuntun masa depan. Itu kata Katherine Anne Porter (1890-1980), jurnalis, novelis, cerpenis, penyair, dan aktivis politik asal Amerika Serikat, yang kesohor lewat karyanya “Ship of Fools”. Artinya, kita tak lagi bicara “bebas dari” melainkan “bebas untuk”.
Bagai Gelembung Sabun
Diskusi yang dipandu Arwin D Awing, SE, jurnalis Bugis Pos dan Nusantara Insight ini, menghadirkan dua pembicara kawakan, masing-masing Fredrich C Kuen, S.Sos, M.Si, Direktur Utama P2MTC (Phinisi Pers Multimedia Training Center) dan Dr Drs M Dahlan Abubakar, M.Hum, tokoh pers nasional dan akademisi.
Keduanya banyak membahas sofistikasi teknologi informasi yang tengah trend. Dengan smartphone yang berbasis android atau iOS kita leluasa berselancar di berbagai platform digital. Seketika itu juga kita memasuki belantara informasi yang, pada saat bersamaan, dapat membuat kita tersesat dan menyesetkan banyak orang. Tak terkecuali kalangan jurnalis dan konten kreator. Di sinilah kalimat pembuka tulisan ini patut dicamkan.
Tak bisa dipungkiri, dukungan perangkat yang ada dalam genggaman kita sangat membantu. Jurnalis dapat membuat berita dengan mudah, murah, dan instan. Kalau mau—dan itu bisa dilakukan—jurnalis bisa memproduksi berita setiap saat, kapan dan di mana saja.
Syaratnya, dia punya gadget, jaringan internet, dan kuota data. Setelahnya, dia cukup menggunakan asisten: artificial intellegence, disingkat AI. Hanya dengan mengajukan pertanyaan sebagai instruksi, algoritma akan memberi jawaban. Kecerdasan buatan ini sudah pasti patuh bekerja, tanpa perlu cuti, dan menuntut upah tinggi.
Hanya saja, berita yang diproduksi oleh mesin ini tidak memiliki sense of humanity. Beritanya ringkih dan rentan dari bias, framing, dan agenda setting, yang sayangnya tak melulu untuk kepentingan publik.
Ini mengingkari dua elemen penting dalam “9 Elemen Jurnalisme” Bill Kovach dan Tom Rosenstiel (2011). Bahwa (1) “kewajiban pertama jurnalisme adalah kebenaran” dan (2) “loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada warga (citizens)”. Sehingga, dapat dipastikan, produk jurnalistik yang dihasilkan AI bagai gelembung sabun yang mudah pecah.
Peraturan Dewan Pers
Kita patut memberikan apresiasi kepada Dewan Pers yang begitu responsif dan antisipatif terhadap praktik penggunaan akal imitasi yang sudah menjadi realitas sosial. Dewan Pers melalui Peraturan Nomor: 1/Peraturan-DP/I/2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik, begitu moderat mengakui adanya praktik penggunaan AI dalam media massa kita yang sudah berkelindan dengan media baru.












