Gagasan Bung Hatta tentang Makna Kemerdekaan

BugisPos, Makassar — Peringatan kemerdekaan Indonesia kerap dimaknai sebatas seremonial tahunan, padahal bagi para pendiri bangsa, kemerdekaan adalah awal tanggung jawab besar mewujudkan kedaulatan rakyat, keadilan sosial, dan kesejahteraan bersama. Pemikiran inilah yang kembali diangkat dalam upaya membaca ulang gagasan salah satu proklamator bangsa, Mohammad Hatta, khususnya mengenai makna kemerdekaan yang sesungguhnya.

Pembacaan tersebut mengemuka dalam kegiatan “Membaca Kembali Bung Hatta” Seri ke-22, dengan topik “Makna Kemerdekaan” yang digelar Ma’REFAT Institute Sulawesi Selatan bersama Book Club Alumni SPBH-1 (Sekolah Pemikiran Bung Hatta), Forum Alumni-SPBH dan Kooperasi Indonesia Daulat Rakyat Sulawesi Selatan (KIDARA SULSEL) di Makassar, Minggu, 13 September 2026. Diskusi berlangsung mulai pukul 13.30, membedah buku Kemerdekaan dan Demokrasi, Buku 2 karya Bung Hatta terbitan LP3ES. Pada diskusi kali ini, dua pemantik sekaligus pembaca buku, yakni Tamrin, S.P., Surveyor pada PT. Surveyor Indonesia; dan Saifullah Munawar, S.E., Pegawai BUMN Ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan.

Tamrin membuka pemaparannya dengan mengangkat pidato Hatta bertajuk Musyawarah Pamong Praja yang disampaikan pada 17 Juli 1946, sekaligus merefleksikan sebelas bulan pertama kemerdekaan Indonesia. Ia menempatkan masa peralihan bangsa sebagai ujian atas sebuah cita-cita, meminjam konsep Panta Rei dari Herakleitos yang dikutip Hatta. “Bagi Hatta, kemerdekaan bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan menuntut pemahaman utuh agar kedaulatan rakyat benar-benar dapat diraih; pemahaman yang keliru justru berisiko menjerumuskan bangsa ke dalam anarki,” tegas Tamrin.

BACA JUGA:  GLOBAL MARCH TO GAZA: PALESTINA, AKU DATANG !

Untuk mencegah hal tersebut, Tamrin memaparkan rumus fundamental kedaulatan ala Hatta: kekuasaan tertinggi ditambah permusyawaratan menghasilkan tanggung jawab bersama. Kekuasaan tertinggi berada penuh di tangan rakyat, namun hanya sah bila dijalankan melalui permusyawaratan yang teratur, dan siapa pun memegangnya harus menanggung akibatnya. Ia mengutip peringatan Hatta bahwa, “Apabila kedaulatan dilakukan rakyat sesuka-sukanya, pemerintahan rakyat menjadi anarki, dan anarki mutlak akan melahirkan otokrasi”, sebagaimana terjadi di Italia pada abad pertengahan dan Jerman pada masa Republik Weimar yang berujung pada kebangkitan Nazi.

Sebagai kritik atas demokrasi Barat yang dinilai rentan melahirkan kapitalisme dan ketimpangan, Tamrin menjelaskan gagasan Demokrasi Integral Indonesia ala Hatta, yang memadukan demokrasi politik melalui musyawarah desa dengan demokrasi ekonomi melalui semangat koperasi. Ia menutup pemaparannya dengan menyoroti realitas politik pasca-proklamasi, dari Sandiwara Malino hingga kembalinya militer Belanda dengan perlindungan Inggris, serta menegaskan bahwa jalan Hatta adalah perjuangan diplomasi yang membutuhkan persatuan seluruh elemen bangsa, dengan partai politik yang seharusnya menjadi pendidik rakyat, bukan sekadar pengejar kekuasaan.