Oleh: Dr. Pantja Nur Wahidin, S.Pd., M.Pd. (Kepala Bidang Perencanaan Tenaga Kerja dan Peningkatan Produktivitas Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar)
Makassar, NusantaraInsight — Tulisan ini sebagai refleksi dari pertemuan forum diskusi atas pembahasan hasil riset pemetaan dan mitigasi kerawanan sosial Kota Makassar yang dilaksanakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar (31/8/2026).
Secara umum digambarkan bahwa Kota Makassar merupakan kota metropolitan sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan Indonesia Timur. Sebagai pusat perdagangan, pendidikan, jasa, pemerintahan, dan mobilitas penduduk, Makassar memiliki daya tarik yang besar bagi masyarakat dari berbagai daerah untuk datang, belajar, bekerja, dan membangun kehidupan.
Namun, di balik geliat pertumbuhan tersebut, terdapat persoalan yang perlu mendapat perhatian serius yakni kerawanan sosial. Salah satu kerawanan sosial yang dimaksud berkaitan dengan ketenagakerjaan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Makassar pada 2025 mencapai 9,60 persen. Angka ini merupakan yang tertinggi di antara kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Pada saat yang sama, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Makassar berada pada angka 60,65 persen, sementara tingkat pengangguran terdidik mencapai 8,95 persen. Angka 9,60 persen tidak boleh dipandang semata-mata sebagai indikator ekonomi. Di balik statistik tersebut terdapat manusia, keluarga, anak muda, lulusan sekolah dan perguruan tinggi yang sedang mencari ruang untuk bekerja, berkembang, dan memperoleh kehidupan yang layak. Oleh karena itu, pengangguran perlu dilihat sebagai salah satu variabel penting dalam mitigasi kerawanan sosial perkotaan.
Kita tentu tidak boleh menyederhanakan persoalan kriminalitas dengan mengatakan bahwa pengangguran secara otomatis menyebabkan seseorang melakukan kejahatan. Hubungan keduanya jauh lebih kompleks. Namun, kondisi tidak memiliki pekerjaan, pendapatan yang tidak pasti, keterbatasan akses ekonomi, frustrasi sosial, dan tidak adanya aktivitas produktif, yang dialami kelompok usia muda. Hal ini, dapat menjadi faktor yang memperbesar kerentanan seseorang terhadap berbagai persoalan sosial.
Yang lebih penting lagi, pengangguran terdidik mencapai 8,95 persen. Ini menunjukkan adanya persoalan mismatch antara pendidikan, kompetensi, dan kebutuhan dunia kerja. Kita tidak cukup hanya mengatakan bahwa anak muda harus sekolah tinggi. Kita juga harus memastikan bahwa pendidikan yang ditempuh memiliki relevansi dengan perkembangan dunia kerja.

br
br






br





