Gagasan Bung Hatta tentang Makna Kemerdekaan

Pemaparan berikutnya disampaikan oleh Saifullah Munawar, S.E., membawakan materi bertajuk Bung Hatta dan Hari Perayaan Bangsa, membentang dari 1946 hingga 1948. Ia menegaskan bahwa ancaman kolonial belum sepenuhnya reda pasca-proklamasi, sehingga arena perjuangan rakyat bergerak di tiga jalur: Perjuangan Bersenjata, Perjuangan Diplomasi melalui Perjanjian Linggarjati, Renville, dan forum PBB, serta Pembangunan Negara dari Dalam, di tengah ketidakstabilan politik dan ekonomi yang rapuh.

Saifullah kemudian mengulas pandangan Hatta pada 17 Agustus 1946, yang menegaskan tujuan negara mencapai masyarakat merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur di bawah kedaulatan rakyat. Ia mengutip Hatta bahwa, “Negara Indonesia Merdeka didirikan bukan hanya untuk satu golongan tertentu, melainkan untuk keselamatan seluruh rakyat”, sebuah prinsip yang diturunkan Hatta dalam ranah ekonomi kerakyatan, peran buruh, dan koperasi, sebagaimana diamanatkan Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 33 UUD.

Saifullah turut menyoroti upaya Hatta mewujudkan persamaan kedudukan di mata hukum, dari penghapusan diskriminasi warisan kolonial hingga penegasan hak warga negara berlandaskan Pancasila. Pemaparan Saifullah ditutup dengan pandangan Hatta pada 17 Agustus 1948 serta tulisan terakhirnya, Cobaan Mempertahankan Kemerdekaan, yang menyoroti ancaman perusak dari dalam negeri lengkap dengan peringatan Hatta bahwa “Akan ada satu masa ketika kita harus melawan saudara bangsa sendiri, melawan KKN dan pemberontakan dalam negeri.”

BACA JUGA:  Catatan Ringan: Rindu Sahabat

Diskusi diperkaya dengan sesi tanya jawab bersama peserta. Salah satunya, mempertanyakan kesamaan kondisi pemerintahan tiga tahun pasca-proklamasi dengan tiga tahun terakhir yang kita rasakan. Kedua pembaca sepakat, sejumlah kekhawatiran Hatta masih relevan sebagai kacamata analisis hari ini. Salah satu contohnya, partai politik yang menurut Hatta seharusnya berfokus pada pendidikan politik dan kanal aspirasi, kini justru cenderung memperjuangkan kepentingan kelompok masing-masing hingga ke praktik kapitalistik. Cita-cita Hatta tentang negara sejahtera, adil, dan makmur, termasuk lewat semangat koperasi, juga dinilai masih menjadi pekerjaan rumah, sebab persoalan ekonomi, sosial, dan budaya hari ini, dinilai tak jauh berbeda dengan kondisi Indonesia pada masa-masa awal kemerdekaan.

Bagi Ma’REFAT Institute Sulawesi Selatan, kegiatan Membaca Kembali Bung Hatta bukan sekadar forum nostalgia, melainkan ajakan untuk terus menjadikan pemikiran Hatta sebagai cermin membaca persoalan kebangsaan saat ini.