Daeng So’na, Jejak Panjang Perempuan Aktivis

NusantaraInsight, Takalar — Irmawati Daeng So’na, punya jejak panjang sebagai perempuan aktivis. Perempuan asal Sanrobone, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, itu bertekad mengawal proses demokrasi agar kian berkualitas dengan ikut seleksi menjadi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar, periode 2023-2028.

Irma, begitu sapaan akrabnya, mengawali karier sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (pemilu), sejak tahun 2004. Ketika itu, dia merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Dusun Bonto Panno Desa Paddinging. Selanjutnya menjadi Ketua KPPS pada pemilu pada pemilu 2009. Perempuan kelahiran Bonto Panno, 1985 pernah pula menjadi pemantau independen di Koalisi Perempuan Indonesia pada tahun 2014.

Ketika berlangsung pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar, tahun 2017, dia terlibat sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Sanrobone. Ia menduduki posisi sebagai anggota pada Divisi Teknis. Sukses menyelesaikan tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (pemilukada), tahun 2017, berikutnya ia terpilih sebagai Ketua PPK di Kecamatan Sanrobone, saat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, tahun 2018. Ini merupakan sejarah baru di Kecamatan Sanrobone bahkan di Kabupaten Takalar, karena untuk pertama kalinya Ketua PPK dijabat seorang perempuan.

BACA JUGA:  Obituari H.Andi Idris Bau Mange, S.Sos. Ceria dan Selalu Menyejukkan

Pada perhelatan Pemilihan Umum (pemilu) 2019, Irmawati kembali terpilih sebagai Ketua PPK Sanrobone. Pemilu 2019 merupakan sejarah baru bagi Indonesia. Karena untuk pertama kalinya Presiden, Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, anggota DPRD Provinsi, serta anggota DPRD Kabupaten/Kota dipilih pada hari yang sama. Dalam penyelenggaraan pemilu serentak pertama itu, ia mampu menjadikan Kecamatan Sanrobone sebagai kecamatan yang hampir semua persoalan tahapan pemilunya diselesaikan dengan baik, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tentu saja, kemampuan ini tidak lepas dari pengetahuan dan pengalaman advokasi yang dimilikinya sebagai paralegal.

Pengalamannya sebagai penyelenggara pemilu tak lepas dari keaktifannya dalam gerakan perempuan di Sulawesi Selatan, bahkan di gerakan perempuan nasional. Irmawati merupakan Sekcab (Ketua) Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Kabupaten Takalar, sejak tahun 2008 hingga sekarang. Ia merupakan pendiri dan Ketua Jaringan Perempuan Pedesaan (JPP) Nusantara, periode 2019-2021. Kepedulian dan keberpihakannya terhadap perempuan tak pernah goyah. Dia konsisten mendedikasikan dirinya untuk mendorong keterwakilan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu dengan memberikan bimbingan teknis kepada PPS bahwa anggota KPPS, sebagai penyelenggara pemilu, harus minimal 30% keterwakilan perempuan.

Iklan Amri Arsyid