Siapa yang bertanggung jawab apabila algoritma salah?. Bagaimana warga menggugat keputusan otomatis?. Apakah masyarakat mengetahui bagaimana keputusan mengenai dirinya dibuat?. Bagaimana memastikan data yang digunakan tidak menghasilkan diskriminasi?
Buku ini tidak menutup seluruh perdebatan tersebut—dan justru di situlah ruang diskusi yang ditawarkannya. AI dalam pemerintahan harus ditempatkan di bawah prinsip akuntabilitas, transparansi, perlindungan data, dan pencegahan bias.
Teknologi boleh semakin pintar, tetapi tanggung jawab pemerintahan tidak boleh diserahkan begitu saja kepada mesin.
Transformasi Digital adalah Transformasi Manusia
Satu dimensi yang kadang hilang dari pembicaraan mengenai pemerintahan digital adalah manusia di dalam birokrasi.
Dr. Drs. Dikson Junus, M.P.A., membahas resistensi birokrasi terhadap reformasi digital. Kehadiran teknologi baru tidak otomatis mengubah kebiasaan organisasi yang terbentuk selama puluhan tahun.
Transformasi digital karena itu juga merupakan transformasi budaya.
Aparatur perlu meningkatkan kompetensi, pimpinan harus mampu mengelola perubahan, organisasi perlu meninggalkan ego sektoral, dan pola kerja harus bergerak dari orientasi prosedur menuju orientasi pelayanan.
Perspektif tersebut diperkuat Dr. Rudi Hardi, S.Sos., M.Si., melalui pembahasan mengenai kepemimpinan dan kolaborasi. Pemerintah tidak mungkin membangun ekosistem digital sendirian. Perguruan tinggi, sektor swasta, masyarakat sipil, komunitas, dan warga menjadi bagian dari proses tersebut.
Namun, kolaborasi juga membutuhkan batas etik dan akuntabilitas yang jelas. Ketika perusahaan teknologi semakin terlibat dalam penyediaan infrastruktur dan pengolahan data publik, pemerintah tetap memikul tanggung jawab memastikan kepentingan publik tidak dikalahkan oleh kepentingan komersial.
Kekuatan sekaligus Tantangan Buku
Sebagai buku yang ditulis oleh 12 penulis, Paradoks Pemerintahan Digital memiliki keuntungan berupa keluasan perspektif. Pembaca tidak hanya diajak melihat teknologi dari perspektif administrasi, tetapi juga dari pelayanan publik, ketimpangan sosial, komunikasi, keamanan, kepemimpinan, dan etika.
Struktur 12 babnya pun membentuk semacam perjalanan: dari persoalan pelayanan yang langsung dihadapi masyarakat menuju persoalan struktural seperti data, birokrasi dan partisipasi, kemudian bergerak kepada AI, kepemimpinan, dan etika.
Karakter buku chapter sekaligus menjadi tantangannya. Banyaknya perspektif membuat kedalaman dan pendekatan antarbab berpotensi berbeda. Buku seperti ini akan semakin kuat apabila pada pengembangan berikutnya paradoks-paradoks yang ditemukan setiap penulis disintesiskan menjadi sebuah kerangka konseptual pemerintahan digital yang lebih khas Indonesia.












