“Setelah pelantikan ini mereka langsung bekerja,” ujar Syarief.
Menurutnya, Bagian Kesra saat ini tengah menyiapkan sistem evaluasi dan penilaian kinerja Imam Kelurahan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai dengan aturan dan tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menjelaskan, pengelolaan Imam Kelurahan yang mulai tahun ini berada di bawah koordinasi Bagian Kesra membuka peluang untuk memperluas peran mereka dalam mendukung berbagai program keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
“Ini menjadi peluang besar bagi kami untuk menyinergikan tugas-tugas pemerintah dengan peran Imam Kelurahan,” tuturnya.
“Kami ingin melakukan pendataan masjid, TPA, imam masjid, pengurus jenazah, hingga kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan,” sambung dia.
Melalui pendataan tersebut, pemerintah dapat memetakan kebutuhan masyarakat secara lebih akurat, sekaligus memperkuat pembinaan mental dan spiritual warga.
Syarief menegaskan, Imam Kelurahan tidak boleh hanya dipandang sebagai petugas yang menangani urusan pernikahan atau administrasi keagamaan semata.
Menurutnya, masih banyak tugas sosial keumatan yang dapat dijalankan untuk membantu masyarakat dan pemerintah.
Dia menegaskan, imam Kelurahan harus memiliki marwah, mereka bukan hanya mengurus pernikahan atau menjadi penghulu.
“Masih banyak persoalan umat yang perlu mendapat perhatian dan pendampingan. Di situlah peran mereka sangat dibutuhkan,” katanya.
Ia berharap Imam Kelurahan dapat menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Kota Makassar dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di masyarakat.
Bahkan, menurutnya, persoalan stunting hingga kemiskinan dapat dijembatani melalui peran para imam yang sehari-hari hidup dan berinteraksi langsung dengan masyarakat di wilayahnya.
“Para imam tinggal di kelurahan masing-masing dan rutin bertemu masyarakat. Ini menjadi modal besar untuk membantu pemerintah dalam menyampaikan program-program sosial dan kemasyarakatan,” ungkapnya.
Selain sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, keterlibatan Imam Kelurahan dalam berbagai program sosial juga diharapkan menjadi amal jariyah yang memberikan manfaat luas bagi umat.
Dalam kesempatan tersebut, Syarief menjelaskan bahwa total terdapat 153 Imam Kelurahan yang dihimpun dalam kegiatan pengukuhan dan pelantikan tersebut.
Jumlah itu terdiri atas imam yang sebelumnya telah menjabat untuk periode 2024–2029 dan kembali dikukuhkan, serta 103 Imam Kelurahan baru yang dilantik untuk masa bakti 2026–2031.
“Kita satukan mereka semua agar memiliki kesamaan visi dan misi mengenai bagaimana peran Imam Kelurahan ke depan. Kami ingin mereka tetap berada dalam pembinaan dan pendampingan pemerintah,” jelasnya.













