Makassar, NusantaraInsight – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Andi Muzakkir Aqil, menyatakan dukungan penuh terhadap program pemilahan sampah yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
“Saya mendukung penuh program pemilahan sampah yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar. Ini perlu dukungan masyarakat,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, sekaligus mampu menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, Andi Muzakkir menilai persoalan sampah tidak lagi dapat dipandang sebatas urusan kebersihan kota.
Pengelolaan sampah, kata dia, harus ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi hijau yang mampu mendorong terciptanya industri baru berbasis ekonomi sirkular.
Menurutnya, kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mewajibkan masyarakat memilah sampah organik, anorganik, dan residu sejak dari rumah merupakan langkah yang sejalan dengan arah pembangunan nasional di bidang lingkungan hidup.
“Persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama, sehingga keberhasilannya membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat, dimulai dari kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pemilahan sampah sejak dari sumber merupakan fondasi utama dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif.
Dengan pemilahan tersebut, setiap jenis sampah dapat dikelola sesuai karakteristiknya sehingga tidak seluruhnya berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Menurut Andi Muzakkir, sampah organik dapat diolah menjadi kompos, pakan ternak, maupun bahan baku untuk budidaya maggot dan berbagai produk ramah lingkungan lainnya.
Sementara sampah anorganik seperti plastik, kertas, kardus, logam, dan kaca masih memiliki nilai ekonomi tinggi karena dapat didaur ulang menjadi bahan baku industri.
Adapun sampah residu yang sudah tidak dapat dimanfaatkan kembali, lanjutnya, diharapkan ke depan dapat diolah menjadi bahan baku industri energi melalui teknologi yang ramah lingkungan.
“Paradigma pengelolaan sampah harus bergeser dari pola kumpul-angkut-buang menjadi kumpul-pilah-olah-manfaatkan,” katanya.
“Sampah itu sebisa mungkin harus dimanfaatkan. Tujuan akhirnya bukan hanya mengurangi timbulan sampah, tetapi juga menjadikannya sebagai bahan baku industri energi sehingga memiliki nilai ekonomi,” lanjutanya.


br
br
br






br
br






br