Dia menambahkan, pengelolaan sampah yang terintegrasi tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga membuka peluang investasi baru, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan begitu, kita tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga membuka peluang investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” jelasnya.
Menurut Andi Muzakkir, pendekatan tersebut selaras dengan tugas dan fungsi Komisi XII DPR RI yang mendorong pengembangan energi alternatif, perlindungan lingkungan hidup, serta investasi pada sektor-sektor yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
Ia menilai langkah Pemerintah Kota Makassar yang memperkuat pengelolaan sampah dari hulu merupakan kebijakan yang tepat.
Program pemilahan sampah dinilai menjadi fondasi penting dalam mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Tamangapa, sekaligus meningkatkan pemanfaatan sampah melalui Bank Sampah Unit (BSU), Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), serta berbagai program pemberdayaan masyarakat.
“Saya optimistis, dengan komitmen bersama, Makassar dapat menjadi salah satu kota percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular dan mewujudkan target Makassar Bebas Sampah 2029,” harapnya.
Menurutnya, apabila masyarakat konsisten memilah sampah sejak dari rumah, maka volume sampah yang harus ditimbun di TPA akan berkurang secara signifikan.
Dampaknya tidak hanya memperpanjang usia operasional TPA, tetapi juga menekan pencemaran lingkungan, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan nilai ekonomi dari sampah yang masih dapat dimanfaatkan.
Dia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat terus diperkuat agar budaya memilah sampah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga.
“Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam membangun sistem persampahan yang efektif,” tutup Andi Muzakkir Aqil.(*)


br
br
br






br
br






br