Makassar, NusantaraInsight — Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan para imam kelurahan sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi keagamaan dan sosial di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Tabligh Akbar dan Pelantikan Imam Kelurahan se-Kota Makassar di Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M. Jusuf, Kamis (25/6/2026).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemberian insentif sebagai bentuk dukungan terhadap aktivitas dan pengabdian para imam dalam menjalankan tugas-tugas keagamaan di wilayah masing-masing.
Selain itu, Pemerintah Kota Makassar juga memastikan kehadiran negara bagi para pekerja keagamaan melalui program perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Para imam kelurahan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga memperoleh manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), disertai insentif khusus dari pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, Munafri mengaku bersyukur dapat menyaksikan langsung pelantikan para imam kelurahan yang telah melalui proses seleksi dan pengujian oleh pemerintah sebelum akhirnya dikukuhkan.
“Kita bersyukur hari ini dapat bersama-sama menyaksikan pelantikan imam kelurahan yang akan menjadi bagian penting dalam pembinaan masyarakat di tingkat akar rumput,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para mubalig, imam masjid, pemandi jenazah, guru mengaji, serta tokoh-tokoh agama yang selama ini menjadi mitra pemerintah dalam membangun kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.
Orang nomor satu Kota Makassar itu menegaskan, tugas seorang imam kelurahan bukanlah tugas yang ringan.
Menurutnya, imam memiliki tanggung jawab besar, bukan hanya dalam memimpin ibadah, tetapi juga menjadi teladan dan penggerak kehidupan sosial masyarakat.
“Tugas menjadi imam memiliki tanggung jawab moral yang besar, tanggung jawab terhadap umat, serta tanggung jawab menjalankan syariat Islam berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW,” katanya.
Dia menekankan bahwa pelantikan imam tidak boleh dimaknai sekadar sebagai kegiatan seremonial. Lebih dari itu.
Kata dia, pelantikan merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat agar para imam mampu memberikan pengaruh positif dan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Menurut Munafri, seorang imam tidak hanya diukur dari kemampuan membaca Al-Qur’an atau memimpin salat dengan baik, tetapi juga harus memiliki jiwa kepemimpinan, kepedulian sosial.













