FKPM Manggala Gunakan Repeater Laporkan Gangguan Kamtibmas

NusantaraInsight, Makassar — Forum Komunikasi Perpolisian Masyarakat (FKPM) Kecamatan Manggala yang pengurusnya dikukuhkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Muh Ngajib, SIK, MH bulan lalu, kini mulai berbenah dalam sistim penyaluran informasi.

Hal ini disampaikan Ketua FKPM Manggala Muh Jamil kepada media ini, Selasa (11/7/2023).

Baca juga : Polda Sulsel Gelar Operasi Patuh Pallawa 2023

Menurutnya, Ia didampingi sekertaris FKPM Abd Jafar Pammu dan bendahara H.Syarifuddin menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Penasihat FKPM Andi Pasamangi Wawo yang juga mantan Kordinator FKPM Kec Manggala 2006-2023, untuk menggunakan Handy Talky (HT) dalam menyalurkan informasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Hal ini agar ke’rahasiaan’ informasi tidak terdeteksi dan mudah dimonitor tanpa meninggalkan ‘jejak’. Karena, katanya, anggota menggunakan kode dan sandi angka.

“Kami akan manfaatkan repeater lengkap antena pelempar dan penerima untuk memudahkan berkomunikasi tanpa menggunakan antena luar,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Manggala Kompol H. Syamsuardi S.Sos, MH menyambut baik hal tersebut.

“Itu positif dan sangat mendukung kinerja organisasi,” katanya kepada awak media.

BACA JUGA:  Rumah Zakat Borong Dagangan Penjual Jalangkote, Baroncong, Empek-empek dan Jamu di Pantai Losari

Ia lalu menambahkan kalau alat seperti itu tidak murah dan tidak mudah.

“Anggota FKPM nanti mirip polisi kalau komunikasi lewat HT,” kuncinya. (AP).