Pemkot Makassar Percepat Lahan Jembatan Barombong Solusi Atasi Kemacetan, Tapi Tiga Pihak Klaim Kepemilikan

NusantaraInsight, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus melakukan upaya mempercepat proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Kembar Barombong, Kecamatan Tamalate.

Tujuannya, dapat menjadi solusi mengurai kemacetan menahun di jalur penghubung Kota Makassar dengan Kabupaten Takalar dan kawasan selatan Sulawesi Selatan.

br

Namun, upaya tersebut masih menghadapi kendala. Pada salah satu sisi lokasi pembangunan jembatan, terdapat lahan yang status kepemilikannya masih diperselisihkan sejumlah pihak.

Persoalan tersebut terungkap dalam rapat koordinasi terkait proyek pembangunan Jembatan Barombong, yang dihadiri langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Kepala Kantor BPN/ATR Kota Makassar, Johanis Buapi serta jajaran terkait, belum lama ini.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, pembangunan Jembatan Barombong merupakan kebutuhan mendesak untuk menjawab persoalan kemacetan sekaligus memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat di wilayah selatan Makassar.

Menurutnya, pembangunan jembatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya pemerintah Kota merespons aspirasi masyarakat yang selama ini mengeluhkan kepadatan lalu lintas di jalur tersebut.

“Jembatan Barombong itu adalah kebutuhan yang sangat mendesak untuk mengurai kemacetan. Ini menjawab kebutuhan dan aspirasi warga, sehingga kami percepat pembebasan lahan,” kata Munafri, Kamis (3/8/2026).

BACA JUGA:  Wali Kota Makassar Dukung Tim Porwanas PWI Sulsel

“Hanya saja, persoalan lahan masih terkendala oleh masyarakat sendiri yang saling klaim kepemilikan lahan,” tambah Appi.

Setidaknya terdapat tiga pihak yang mengklaim penguasaan atas lahan tersebut dengan dasar kepemilikan dokumen atau sertipikat.

Kondisi ini membuat Pemerintah Kota Makassar harus memastikan terlebih dahulu siapa pihak yang secara sah berhak menerima pembayaran dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan jembatan.

Munafri menjelaskan, sejak awal kepemimpinannya, Pemkot Makassar telah berkomitmen untuk mengambil bagian dalam percepatan pembangunan Jembatan Kembar Barombong.

Ia mengatakan, apabila kewenangan pembangunan secara penuh berada di tangan Pemkot Makassar, pemerintah kota sejak 2025 telah mendorong agar proyek tersebut dapat segera dikerjakan.

Namun, pembangunan jembatan tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah kota.

Terdapat pembagian tugas antara Pemkot Makassar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah pusat, termasuk melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

“Kalau diberikan kewenangan ke Pemkot untuk mengerjakan sejak awal, sejak 2025 kita sudah akan lakukan pembangunan jembatan ini,” tuturnya.

br
br