Pemkot Makassar Percepat Lahan Jembatan Barombong Solusi Atasi Kemacetan, Tapi Tiga Pihak Klaim Kepemilikan

“Tetapi sesuai aturan, ada batas dan kewenangan yang harus dijalankan oleh pemerintah kota, provinsi dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional,” lanjutnya.

Karena itu, kata Munafri, Pemkot Makassar saat ini fokus menyelesaikan persoalan pengadaan lahan yang menjadi bagian penting sebelum pembangunan fisik jembatan dapat direalisasikan.

br

Pasalnya, kesiapan lahan menjadi salah satu persyaratan utama dalam pengusulan dan realisasi anggaran pembangunan.

“Makanya kami pemerintah kota saat ini menggenjot bagaimana utamanya terkait lahan itu bisa clean and clear. Faktor utama pengusulan anggaran itu kan lahannya harus bebas,” terangnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu Kota Makassar itu menegaskan, berdasarkan pembagian tugas yang telah disepakati bersama pemerintah provinsi, Pemkot Makassar mendapat tanggung jawab menyelesaikan persoalan pembebasan lahan yang berada pada bagian landasan jembatan.

Sementara pembangunan konstruksi jembatan akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama pemerintah pusat yakni Balai Jalan.

“Jadi, Pemerintah kota mendapat tugas atau berkewajiban menyelesaikan pembebasan lahan yang ada di landasan jembatan. Sementara pemerintah provinsi bersama pemerintah pusat akan menganggarkan pembangunan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Tinjau Poskamling di Rappocini, Mendagri Tito Puji Gerak Cepat Wali Kota Makassar

Menurut Munafri, pembagian tugas tersebut dijalankan secara bersama-sama karena pembangunan Jembatan Kembar Barombong baru dapat direalisasikan apabila lahan yang menjadi lokasi pembangunan telah tersedia dan memiliki status hukum yang jelas.

Jembatan tersebut sendiri direncanakan memiliki panjang kurang lebih 400 meter. Pemkot Makassar melalui Dinas Pertanahan pun terus melakukan identifikasi dan pengadaan lahan yang dibutuhkan untuk landasan jembatan.

“Kami mencoba turun langsung untuk mengidentifikasi sesuai dengan desain yang paling akhir, di mana landasan jembatan ini bisa kita dapatkan,” katanya.

Berdasarkan hasil identifikasi lapangan, kebutuhan lahan untuk pembangunan landasan jembatan diperkirakan mencapai kurang lebih tiga hektare.

Munafri mengungkapkan, secara umum terdapat perbedaan kondisi antara sisi utara dan sisi selatan lokasi pembangunan Jembatan Barombong.

Untuk lahan di bagian utara, menurutnya, tidak terdapat persoalan berarti dan relatif sudah clear and clean. Persoalan justru ditemukan pada bagian selatan jembatan.

“Untuk lahan di utara Jembatan Barombong no problem, clear and clean. Fokus bagian selatan jembatan ada tiga kepemilikan landasan jembatan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Takalar Bersatu dalam Siaga, Tangguh Menghadapi Bencana

Jika datang dari arah Makassar menuju Barombong, terdapat lahan di sisi kanan yang akan menjadi bagian dari landasan jembatan.

br
br