Tulisan-tulisan tersebut menjadi bagian penting dalam kegiatan edukasi karena menunjukkan bahwa tindakan bullying ternyata masih dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari siswa. Pengalaman yang dituliskan para siswa/i juga memberikan gambaran kepada mahasiswa/i dan pihak sekolah mengenai pentingnya membangun komunikasi yang terbuka dengan anak-anak terkait persoalan perundungan.
Bagi para siswa yang mengikuti program KKN Posko 8, kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai definisi dan bahaya perundungan, tetapi juga untuk menyediakan ruang bagi para siswa untuk mengungkapkan perasaan yang mungkin selama ini sulit mereka ungkapkan secara langsung.
Melalui kegiatan-kegiatan ini, para mahasiswa mendorong para siswa sekolah dasar untuk memahami bahwa tindakan seperti menendang, mendorong, mengejek, atau mengucapkan kata-kata yang menyakitkan kepada teman bukanlah bentuk candaan yang dapat dibenarkan. Para siswa juga didorong untuk melapor kepada guru, orang tua, atau orang dewasa yang dipercaya jika mereka mengalami atau menyaksikan perundungan.
Kumpulan tulisan para siswa tersebut kemudian menjadi cerminan langsung dari tanggapan para peserta setelah menyelesaikan program seminar anti-perundungan. Bagi para mahasiswa KKN Posko 8, tanggapan-tanggapan ini menjadi pengingat bahwa pendidikan tentang perundungan harus dilakukan secara berkelanjutan agar lingkungan sekolah dapat menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung bagi pertumbuhan serta perkembangan anak-anak.
Salah satu momen penting dalam seminar tersebut terjadi ketika para mahasiswa meminta para siswa sekolah menuliskan perasaan dan pengalaman mereka setelah menerima materi anti-perundungan. Dari tulisan-tulisan yang terkumpul, beberapa siswa mengungkapkan bahwa mereka pernah mengalami perundungan dari teman sebayanya. Pengalaman yang dijelaskan antara lain ditendang, didorong, dan menjadi sasaran kata-kata yang tidak pantas. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan tentang perundungan tetap sangat penting untuk diberikan sejak usia dini, sehingga siswa dapat mengenali perundungan, memahami dampaknya, dan mengetahui kepada siapa mereka harus meminta bantuan ketika mengalami atau menyaksikan perilaku semacam itu.












