News  

Ketum AAI Sulsel Sampaikan Pentingnya Tertib Arsip Pengelolaan Dana Bos di Sidrap

Sidrap, NusantaraInsight — Ketua Umum Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Sulawesi Selatan Dr. H. Basri, S.Pd.,M.Pd hadir untuk membawakan materi tentang tertib arsip pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam kegiatan yang digelar di UPT SMAN 2 Kabupaten Sidrap.

Acara tersebut turut didampingi Kepala Cabang Dinas Wilayah V, Dr. H. Settaraming, S.Pd., M.Pd., serta Ketua MKKS SMA, Rahmat Ahmad, S.Pd., M.Pd., dan Ketua MKKS SLB Dwi serta dihadiri oleh seluruh kepala sekolah, kasubag umum, serta bendahara dana BOS dari jenjang SMA, SMK, dan SLB di lingkup Kabupaten Sidrap.

Kegiatan ini melibatkan tim tertib arsip Provinsi Sulawesi Selatan yang memberikan pembekalan teknis mengenai tata kelola arsip keuangan sekolah.

Materi utama menekankan pentingnya pencatatan, penyimpanan, dan dokumentasi bukti pengeluaran dana BOS supaya proses pelaporan dan audit berjalan lancar.

Dr. H. Basri, Ketua AAI Sulsel, menegaskan urgensi penerapan tertib arsip dalam pengelolaan dana BOS.

“Tertib arsip bukan sekadar kewajiban administratif; ini adalah fondasi transparansi dan akuntabilitas. Dengan arsip yang rapi dan terdokumentasi, sekolah dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana secara jelas kepada pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pondok Tahfidz Darus Shalihin Kolaborasi SALIMA Maros dan Naba Tour Berbagi Senyum di Idul Adha

Ia menambahkan bahwa arsip yang terkelola dengan baik memudahkan proses audit, memperkecil risiko kesalahan administrasi, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan.

Dalam sesi teknis, tim tertib arsip Provinsi Sulsel memaparkan langkah-langkah praktis: klasifikasi dokumen, pembuatan daftar arsip, penentuan waktu retensi, serta prosedur penyimpanan fisik dan digital.

Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab dan lokakarya singkat, di mana peserta berkesempatan mengajukan kasus riil dari sekolah masing-masing dan mendapat arahan teknis langsung dari narasumber.

Para kepala sekolah dan bendahara diharapkan membawa pulang pedoman pengarsipan yang dapat langsung diterapkan di lingkungan sekolah.

Dengan pembekalan ini, penyelenggara berharap pengelolaan dana BOS di Kabupaten Sidrap akan semakin transparan dan akuntabel, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kepercayaan publik.