Yuk, ke Mekkah Naik Unta Kurus

Masa pengasingan itu, saya jadikan momen sebagaiman Rosul bertahannut di Gua Hiro memohon petunjuk langsung dari Allah. Dan akhirnya saya berhasil menuliskan kisahnya menjadi sebuah buku “Ke Mekkah Naik Unta Kurus” yang diilhami oleh kisah Nabi Ibrahim yang mendapat seruan Allah pada firman Allah SWT dalam Surah Al-Hajj ayat 27, ketika Allah memerintahkan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam untuk menyeru manusia agar menunaikan haji:

“Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan dengan menaiki unta yang kurus, yang datang dari segenap penjuru yang jauh.”

Demikian pula ada riwayat yang sangat dikenal dari Rasulullah ﷺ tentang jamaah haji yang datang dengan penuh keikhlasan dan kesederhanaan, digambarkan dengan unta yang kurus karena perjalanan jauh: (Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah ﷺ bersabda: “Manusia akan datang ke Baitullah (Ka‘bah) pada hari kiamat — ada yang berkendara, ada yang berjalan kaki, dan ada yang menaiki unta kurus, datang dari setiap lembah yang jauh.”)
— (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, dan Hakim; juga merujuk pada tafsir QS. Al-Hajj [22]: 27)

BACA JUGA:  PEMBANTAIAN DI FINAL LIGA CHAMPION EROPA 2025 DAN FILOSOFI BARU SEPAKBOLA

Pemikiran saya sesungguhnya sangat sederhana. Jika pemerintah, dengan segala keterbatasannya, hanya mampu mengatur jamaah haji melalui sistem antrian panjang—bahkan ada yang harus menunggu antara 11 hingga 45 tahun—sementara di sisi lain jumlah umat Islam yang mampu secara finansial dan semakin lanjut usia terus bertambah, maka seharusnya peluang untuk berhaji secara mandiri justru patut diapresiasi, bukan dicurigai atau dibully seperti yang kami alami pada tahun 2024 lalu.

Kesempatan berhaji mandiri tanpa merepotkan pemerintah, tanpa mengganggu kuota resmi, dan tanpa menggunakan fasilitas negara, seharusnya dipandang sebagai bentuk kemandirian umat dalam menunaikan panggilan Allah, bukan pelanggaran. Inilah yang ingin saya suarakan melalui buku ini, sebagai bentuk aspirasi dan kepedulian agar kebijakan haji ke depan lebih adil dan manusiawi.

Dengan penuh harap, terbitnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang telah membuka jalan bagi pelaksanaan Umrah Mandiri, semoga juga menjadi pintu menuju kebijakan Haji Mandiri di masa depan. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.

Secara pribadi, dan mewakili harapan umat Islam Indonesia, saya berdoa semoga para pemimpin negeri ini senantiasa diberi kekuatan, kesehatan, dan balasan amal yang setimpal dari Allah SWT, atas segala ikhtiar mereka dalam memudahkan umat menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

BACA JUGA:  Apa itu Zakat?

Makassar, 24 Oktober 2025