News  

Perkuat PAD dan Layanan Publik, Pemprov Kaltara Tampilkan Inovasi Unggulan di IGA 2026

Tanjung Selor, NusantaraInsight – Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum, mempresentasikan dua program inovasi andalan provinsinya dalam forum penilaian virtual Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026, Kamis (5/11/2026).

Terpilihnya Kaltara sebagai salah satu nominator IGA 2026 tak lepas dari komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem inovasi serta mendongkrak kualitas pelayanan publik.

Dua terobosan utama yang dipaparkan mencakup program “Bakti Benuanta” garapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara serta fasilitas “Rumah Singgah Gratis” milik RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan.

Di hadapan tim penilai, Gubernur Zainal menegaskan bahwa kedua program ini dirancang sebagai langkah nyata Pemda dalam menggenjot pendapatan daerah sekaligus memberikan dampak positif yang nyata bagi warga.

Strategi penguatan inovasi di Kaltara ini disusun secara cermat guna menjawab tiga tantangan krusial wilayah: kemandirian ekonomi dan fiskal, hambatan geografis dan konektivitas, serta pemerataan akses pelayanan publik.

Terkait tingkat kesejahteraan warga, Gubernur membeberkan pencapaian positif berupa penurunan angka kemiskinan di Kaltara dari 6,32 persen pada 2024 menjadi 5,18 persen merujuk data publikasi Maret 2026.

BACA JUGA:  Wali Kota Makassar Didampingi Kadis Pendidikan Pantau Langsung MPLS Ramah 2026 Dirangkaikan Sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah

“Tingkat kemiskinan di Kaltara sukses kita tekan dari angka 6,32 persen di tahun 2024 menjadi 5,18 persen per Maret 2026,” ungkap Zainal.

Inovasi Bakti Benuanta sendiri merupakan sistem terpadu yang mengintegrasikan pembayaran pajak kendaraan bermotor air dengan proses penerbitan izin operasional kapal, di mana nilai jual badan kapal dan mesin menjadi acuan kewajiban pajaknya.

Skema ini terbukti efektif: pada 2025, sebanyak 62 unit kapal menyumbang tambahan penerimaan Rp176,89 juta dan opsen Rp116,75 juta. Capaian ini berlanjut hingga 20 Oktober 2026 dengan 79 unit kapal menyetor Rp137,25 juta plus opsen Rp90,58 juta, dari total potensi kendaraan air Kaltara yang diperkirakan melampaui 12.916 unit.

Zainal menjelaskan, penggabungan izin operasional dengan kewajiban pajak ini sengaja dirancang untuk menutup celah kebocoran Pajak Asli Daerah (PAD) akibat sistem yang dulunya berjalan secara terpisah.

“Pengintegrasian pajak kendaraan air dengan perizinan operasional ini bertujuan memaksimalkan PAD. Lewat mekanisme baru ini, potensi pajak yang sebelumnya kerap terlewat kini bisa digali secara optimal,” paparnya.

BACA JUGA:  Hadiri Konferensi PGRI Cabang Watang Sawitto, Dr Basri: Tanpa Guru Kita Bukan Siapa-siapa

Sementara itu, inovasi Rumah Singgah Gratis di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan hadir sebagai solusi akomodasi cuma-cuma bagi keluarga pasien rujukan asal luar daerah, khususnya kelompok kurang mampu pemegang kartu PBI Kelas III.

Dilengkapi sarana penunjang seperti area tidur, dapur, dan kamar mandi, fasilitas ini sangat membantu meringankan beban finansial keluarga selama mendampingi pasien yang sedang menjalani perawatan medis.

Zainal menggarisbawahi bahwa kedua terobosan tersebut menjadi bukti nyata pemanfaatan wewenang daerah dalam menyeimbangkan dua prioritas utama: optimalisasi pendapatan dan perlindungan sosial.

“Lewat terobosan ini, kita tidak hanya memperkuat penerimaan daerah yang sah, tetapi juga hadir melindungi warga yang membutuhkan. Langkah ini sangat krusial di tengah keterbatasan fiskal, ketergantungan dana transfer pusat, serta tantangan konektivitas antarwilayah,” tegasnya.

Pada momen yang sama, Zainal turut memaparkan lompatan signifikan jumlah inovasi daerah Kaltara dari yang semula hanya 10 inovasi pada 2020 bertumbuh pesat menjadi 63 inovasi pada 2026. Sejalan dengan itu, Indeks Inovasi Daerah Kaltara yang berada di angka 50,84 pada 2025 ditargetkan menembus 65,01 pada 2029.