Tanjung Selor, NusantaraInsight – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menjalin kesepakatan strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) guna mengoptimalkan koordinasi dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
Proses penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltara, Yudi Indra Gunawan, SH, MH, bertempat di Aula Kejati Kaltara pada Kamis (5/11/2026).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Zainal mengutarakan rasa terima kasih serta apresiasinya kepada Kajati Kaltara beserta seluruh jajaran atas dedikasi dan komitmen kuat dalam merajut sinergi bersama pemda.
Menurut Gubernur, kolaborasi ini memegang peranan krusial untuk mengoptimalkan roda kepemerintahan sekaligus menyatukan visi dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.
“Kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan. Kita memiliki tekad yang sama untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, daerah, bangsa, dan negara,” tegas Zainal.
Ia menambahkan, kendati Pemprov dan pihak Kejaksaan mempunyai tugas serta kewenangan yang berbeda, keduanya memikul misi yang serupa yaitu menciptakan tata kelola pemerintahan yang melindungi, melayani, serta menyejahterakan warga.
Oleh sebab itu, dirinya mendorong seluruh jajaran untuk menyelaraskan berbagai program kegiatan serta mendayagunakan potensi sumber daya secara maksimal agar pelaksanaan tugas dapat bersinergi secara terpadu.
“Saya mengajak kita semua menyelaraskan program dan kegiatan, serta menghimpun sumber daya yang kita miliki, agar kita tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan melangkah seirama dalam satu barisan,” lanjutnya.
Di sisi lain, Kajati Kaltara, Yudi Indra Gunawan, menyatakan bahwa kesepakatan ini mencerminkan komitmen kolaboratif antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, terutama dalam mengawal proyek pembangunan strategis serta menuntaskan persoalan hukum.
Ia menegaskan bahwa langkah ini sekaligus menjadi instrumen strategis untuk mendongkrak keharmonisan hubungan kelembagaan antara Kejati Kaltara dan Pemprov Kaltara dalam menunjang tugas pokok masing-masing.
“Kesepakatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya terkait penegakan hukum,” ungkap Yudi.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa kemitraan tersebut selaras dengan orientasi kebijakan Kejaksaan RI yang senantiasa memperluas peran, tidak hanya berfokus pada penegakan hukum tetapi turut memberikan pendampingan serta mempererat kerja sama lintas instansi.
Menutup acara, Yudi menyampaikan apresiasi mendalam kepada Gubernur Kaltara beserta jajaran birokrasinya atas keterbukaan dan komitmen nyata dalam merintis penguatan kelembagaan bersama Kejati Kaltara.
Melalui momentum kesepakatan ini, sinergi dan koordinasi antara Pemprov dan Kejati Kaltara diharapkan semakin solid, sehingga roda pembangunan serta pelayanan masyarakat di daerah dapat berjalan jauh lebih optimal. (*)












