Ormas Kelola Tambang, Akankah Makin Idealis?

Oleh : Srianti (IRT & Pemerhati Sosial)

NusantaraInsight, Makassar — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Tak tanggung-tanggung, pemberian WIUPK kepada ormas keagamaan ini disebut sebagai pemberian WIUPK secara Prioritas.

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

PP No.25 tahun 2024 ini ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 30 Mei 2024 dan berlaku efektif pada tanggal diundangkan (CNBC indonesia/30/5/2024).

Bagi-bagi Kue Kekuasaan Dibalik Izin Kelola Tambang

Memang cukup menggelitik hidup disistem Kapitalis dimana sumber daya alam yang seharusnya milik umat dan dikelola negara untuk diperuntukkan kesejahteraan masyarakat kini dibagi-bagi layaknya makanan kepada individu yang memiliki banyak modal atau yang berhasil memudahkan para investor asing menguasai sumber-sumber kekayaan indonesia kini mereka mendapatkan persenan dalam upayanya merugikan masyarakat.

Barang tambang merupakan sumber daya alam yang berasal dari dalam perut bumi adalah milik umat dan harus dikelola sebaik-baiknya oleh pemerintah dan hasilnya diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat bukan untuk dibagi-bagian dan kelola oleh individu saja.

BACA JUGA:  Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar dan Buku "Kenapa Makassar?"

Hal semacam itu adalah bentuk kedzaliman penguasa terhadap rakyatnya dan kita semua tahu Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam yang melimpah dan itu dikeruk habis-habisan dari dalam perut bumi mulai dari material mineral, batu bara dan juga perminyakan dan lain-lain dan sayangnya ketika semua itu dikeruk semua diekspor keluar negeri dan ditinggalkan di negara kita hanya sisa-sisanya saja.

Itulah mengapa para manusia yang serakah ingin menjadi orang penting dalam negara karena mereka juga mendapatkan hasil dari merampok hak rakyat hingga tak menyisahkan untuk kepentingan rakyat.

Oligarki Politik Bersekongkol Dengan Pemilik Modal

Politik kekuasaan Indonesia adalah warisan penjajah yang kini dikembangkan di orde baru pemerintahan yang otoriter sehingga melahirkan perilaku oligarki predator yang siap menghabiskan bahkan siap menghancurkan negara dan rakyatnya sendiri, hanya memuluskan rencana busuk para oligarki, bahkan ini mengakar, mengjamur secara struktur dan realita ekonomi dikalangan pejabat bawah.

Setelah tambang dikuasai oleh oligarki atau pemilik modal kini Jokowi sudah menandatangani untuk penyerahan kepada ormas keagamaan padahal kekuasaan mereka adalah titipan dari sang Khaliq untuk diperuntuhkan dan menyejahterakan rakyat dan mengeluarkan rakyat dari kesengsaraan tapi dengan adanya berita ini kita tahu hidup disistem demokrasi jika kalian punya uang maka apapun yang kalian mau akan berjalan dengan mulus tanpa hambatan karena pemerintah kita adalah pemerintah yang dikatakan oleh Rasulullah Saw. adalah kekuasaan yang mengingit,
Artinya pemerintah kita sekarang seperti serigala berbulu domba yang kapan saja akan menerkam mangsa hingga tidak berkutik lagi dibawa peraturannya.