Islam, Peran Pemuka Agama dan Kerusakan Lingkungan, dibahas oleh Ma’REFAT INSTITUTE

NusantaraInsight, Makassar –– Membicarakan soal isu lingkungan adalah sesuatu yang mutlak, karena langkah konkret pencegahan masalah lingkungan tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa memahami akar persoalan dan tanpa kerjasama semua pihak. Sementara, problem lingkungan merupakan problem yang amat dekat dengan kita dan amat sangat memengaruhi kehidupan manusia sehari-hari, sehingga membicarakannya adalah sebuah keperluan. Lalu, bagaimana Islam dan Pemuka agamanya memandang masalah lingkungan, yang penganutnya merupakan mayoritas di Indonesia?

Dengan dasar itulah, pada hari Ahad 28 Juli 2024 Ma’REFAT INSTITUTE Sulawesi Selatan, kembali menggelar Ma’REFAT Informal Meeting yang ke-13 untuk membincangkan tema “Islam dan Peran Pemuka Agama di Tengah Maraknya Kerusakan Lingkungan Hidup.”

Persamuhan kali ini, menghadirkan dua pemantik diskusi, yakni; Prof. Dr. H. Firdaus Muhammad, MA (Guru Besar UIN Alauddin Makassar dan Pengurus MUI Sulsel) dan Ir. Mohammad Muttaqin Azikin S.T., IPM (Peneliti serta Pemerhati Tata Ruang & Lingkungan pada Ma’REFAT Institute).
Prof. Firdaus menjadi pemantik pertama dengan menyampaikan pandangan awalnya melalui cerita tentang pengalamannya berinteraksi dengan dua ulama nasional asal Sulsel. Secara normatif, saya selalu terpatri dari dua ulama besar: KH. Abdurrahhman Ambo Dalle dan Prof. Quraish Shihab, ketika diminta doa, keduanya membaca doa yang sangat puopuler: Rabbana aatina fiddunnya hasanah wa fiil akhirati hasanah waqina ‘adzabannaar. Dalam doa tersebut kita meminta kebahagiaan dunia dan akhirat. Tapi sayangnya, terkadang kita sekuler memaknainya. Mestinya kita merefleksikan keseimbangan kebaikan dunia dan di akhirat. Ungkap Prof mengawali penyampaiannya.

BACA JUGA:  Prof.Musdah Mulia Raih Rekor Dunia MURI

Ibarat piramida, ada tiga titik sentral; Tuhan, manusia dan alam. Tuhan menciptakan manusia untuk menjaga alam. Alam diciptakan untuk manusia, di mana harus dikelola dengan baik. Terkait pengelolaan alam, maka salah satunya adalah tambang. Karena Bumi kita, memiliki kandungan mineral yang begitu banyak, seperti emas, nikel, batu bara dan lain-lain. Nah, untuk apa ini diciptakan? Untuk dimanfaatkan. Manusia harus memberdayakan alam karena Allah menciptakan alam untuk kemaslahatan manusia. Kita harus mengembalikan peran manusia sebagai khalifah untuk mengelola alam. Dari segi prosedur dan pemanfaatannya, alam itu bisa dikelola tapi jangan merusak. Di ambil tapi tetap melakukan rehabilitasi. Harus bisa dikalkulasi tingkat kerusakannya. Pemanfaatannya digunakan untuk apa? Mesti bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.

Selanjutnya, Prof menyatakan, memang Rasulullah itu sebagai uswatun hasanah. Tapi jangan kita pandang dari segi agama saja. Jangan sekuler memahaminya. Karena Rasulullah juga memberikan contoh dalam bidang ekonomi, politik dan aspek lainnya. Kita menjadikan nabi sebagai uswah termasuk dalam mengelola alam, berhubungan dengan manusia. Dengan demikian, kita bisa mengedukasi masyarakat untuk senantiasa menjaga dan mengelola alam. Karena itu, sangat besar harapan kita, bagaimana NU dan Muhammadiyah mengelola dengan landasan nilai-nillai. Tetapi kalau NU dan Muhammadiyah ini mengelola sama saja dengan sebelumnya, ya tidak ada harapan lagi. Nah, Bisakah NU dan Muhammadiyah mengelola tambang ini tanpa melakukan kerusakan, sekaligus mampu memberdayakan masyarakat? Jika bisa, bukan tidak mungkin ini akan menjadi pilot project bagi kita, khususnya di Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  IDUL QURBAN, KORUPSI DAN ARSIP

Pemantik berikutnya Mohammad Muttaqin Azikin, lebih dulu menjelaskan mengapa sangat penting membicarakan soal Islam pada diskusi lingkungan hari ini? Karena, ada kesan yang kami tangkap, seolah-olah Islam dan pemuka agamanya tidak hadir memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan lingkungan yang terjadi saat ini. Padahal, secara teologi penjelasan terkait alam dan lingkungan sangat gamblang dalam al-Quran maupun hadis. Hanya saja, dalam praktik-praktik yang terjadi belakangan ini, hampir tidak ada respons yang dilakukan secara aktif serta sistematis oleh tokoh-tokoh Islam atas kerusakan yang terjadi. Sikap ini mungkin sejalan dengan pikiran Ziauddin Sardar – Guru Besar Postcolonial Studies di City University London – yang mengungkapkan bahwa saat dirumuskan solusi atas problem yang dihadapi umat manusia, tak sedikit pun Islam ditampilkan sebagai pandangan dunia (world view) yang integral dan holistik. Sehingga, respons yang muncul pun hanya respons per kasus, dan tidak menyasar akar persoalan. Karenanya, maka problem lingkungan ini akan muncul lagi nantinya secara berulang-ulang, imbuh Muttaqin.
Persinggungan isu lingkungan dengan Islam mengemuka belakangan ini, karena dipicu kebijakan yang dikeluarkan Presiden/Pemerintah tentang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada Ormas Keagamaan. Kemudian, dilanjutkan dengan perdebatan atau polemik di media sosial, ketika Ulil Abshar menuangkan pikirannya lewat tulisan untuk merespons atas nama kalangan Nahdhliyin atas tudingan masyarakat yang tidak sepakat dengan kebijakan ini. Menurut Muttaqin, sebetulnya berkenaan dengan masalah lingkungan, saya sepakat dengan Prof, bahwa tidak ada larangan dalam mengelola alam, karena memang manusia ditugaskan oleh Tuhan sebagai khalifah untuk mengelola dan memakmurkan bumi. Cuma memang yang dipertanyakan oleh para aktivis dan pegiat lingkungan, adalah seberapa mampukah ormas agama ini melakukan pekerjaan tambang? Karena pekerjaan tambang ini, bukan pekerjaan yang kecil, butuh tata kelola yang baik, dana yang besar serta secara profesional memiliki SDM yang memadai.