Kemudian tidak seharusnya infrastruktur langit dan teknologi digencarkan dalam rangka meningkatkan industri game. Infrastruktur langit seharusnya digencarkan dalam hal meningkatkan kualitas pendidikan, moral, dan peradaban generasi bukan menjadi salah satu pos penerimaan negara.
Tidak semuanya salah jika negara menggencarkan infrastruktur langit. Hanya saja hal yang harus utama negara perhatikan menjamin generasi dari kerusakan media. Generasi memang harus menguasai teknologi digitalisasi namun hadirnya dalam hal meningkatkan kualitas keilmuan dan ketakwaan. Digitalisasi digunakan untuk kemaslahatan seperti pendidikan dan konten dakwah. Kemajuan teknologi tanpa keimanan yang kuat akan membawa kepada aktivitas yang tidak bermanfaat yakni game online.
Maka dari itu, sangat jelas bahwa hanya syariah Islamlah beserta sistem Islam lainnya yang mampu menjaga generasi dari kerusakan akibat digitalisasi. Islam menetapkan pemanfaatan teknologi untuk kebaikan umat dan mendekatkan umat pada kemudahan menjalankan hukum syariat. Khilafah sebagai penguasa negara akan mendukung penuh pembentukan kepribadian generasi Islam.
Dengan demikian akan tercipta generasi berintelektual tinggi, cerdas teknologi dan aqidah terjaga, karena negara melakukan tugas utamanya yaitu “memelihara urusan umat” . Wallahu a’lam Bissawwab.












