Nama “Balla Barakka” sendiri berarti “Rumah Berkah” dalam bahasa Makassar. Konsepnya bukan museum, tapi rumah adat yang difungsikan sebagai ruang hidup budaya.
Sebelum ada Balla Barakka, area tersebut dikenal kotor dan kurang terurus. Warga sekitar menyatakan bahwa sejak keberadaan Balla Barakka, lingkungan jadi bersih, masyarakat sering gotong royong, dan jumlah pengunjung meningkat.
Masyarakat menilai Balla Barakka efektif meningkatkan persepsi terhadap pelestarian budaya, integrasi sosial, dan kesadaran hukum di Takalar.
Sebagai perintis dan pemilik, Prof. Aminuddin Salle berperan sebagai penggerak pemajuan kebudayaan Makassar.
Ia juga aktif di SATUPENA Sulsel sebagai Dewan Penasihat bersama akademisi lain seperti Prof. Kembong Daeng dan Prof. Sukardi Weda.***













