Hardiknas 2026: Memerdekakan Dosen PTS dari Ketidakpastian

Oleh: Dr. Gunawan, SE, M.Si
Ketua STIE AMKOP Makassar

NusantaraInsight, Makassar — Setiap 2 Mei, bangsa ini memperingati Hari Pendidikan Nasional sebagai bentuk penghormatan atas warisan pemikiran Ki Hadjar Dewantara.

Namun, di tengah seremoni yang berlangsung rutin dari tahun ke tahun, ada satu pertanyaan yang layak diajukan secara jujur: apakah kita juga sedang memerdekakan para pendidik, khususnya dosen di perguruan tinggi swasta?

Hardiknas seharusnya tidak berhenti sebagai perayaan simbolik. Ia mesti menjadi ruang refleksi bukan hanya tentang capaian pendidikan, tetapi juga tentang mereka yang menjadi tulang punggungnya.

Dalam konteks pendidikan tinggi, dosen adalah aktor kunci yang menentukan kualitas pembelajaran, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.

Namun ironisnya, nasib sebagian dosen, terutama di perguruan tinggi swasta (PTS), masih jauh dari kata sejahtera. Realitas yang dihadapi dosen PTS tidak sederhana.

Persoalan kesejahteraan menjadi isu paling mendasar. Tidak sedikit dosen yang menerima penghasilan di bawah standar kelayakan, bahkan tanpa jaminan sosial yang memadai.

Dalam situasi seperti ini, profesi dosen sering kali lebih menyerupai panggilan pengabdian daripada pekerjaan yang menjanjikan kepastian hidup. Dedikasi menjadi sandaran utama, sementara penghargaan material tertinggal di belakang.

BACA JUGA:  Inovasi MALE'BI SD Inpres Kelapa Tiga 1 Makassar Bakal Ikut IMA 2024

Di sisi lain, beban kerja dosen justru semakin kompleks. Selain menjalankan kewajiban utama mengajar, mereka dituntut aktif meneliti, mempublikasikan karya ilmiah, dan melakukan pengabdian kepada masyarakat.

Di luar itu, ada pula kewajiban administratif yang tidak sedikit—mulai dari pelaporan kinerja, akreditasi, hingga berbagai tuntutan birokrasi lainnya. Dalam praktiknya, dosen PTS juga kerap mengambil peran tambahan, termasuk dalam upaya menarik minat mahasiswa baru demi keberlangsungan institusi.

Situasi ini menciptakan tekanan berlapis. Dosen tidak hanya dituntut produktif secara akademik, tetapi juga adaptif terhadap dinamika institusi.

Energi yang seharusnya difokuskan untuk pengembangan keilmuan dan peningkatan kualitas pembelajaran sering kali tersita oleh urusan administratif dan operasional.

Di tengah kondisi tersebut, dunia pendidikan kini juga dihadapkan pada disrupsi teknologi. Kehadiran kecerdasan buatan seperti ChatGPT telah mengubah cara mahasiswa belajar. Informasi dapat diakses dengan cepat dan mudah, bahkan tanpa harus melalui ruang kelas konvensional.

Hal ini menuntut dosen untuk bertransformasi dari sekadar penyampai materi menjadi fasilitator pembelajaran yang mampu membimbing mahasiswa dalam berpikir kritis.