Hardiknas 2026: Andi Jaka Desak Pemerintah Lindungi Guru dan Tangani Anak Putus Sekolah

NusantaraInsight, Makassar – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi panggung penting bagi Pemerhati Pendidikan Andi Jaka Malageni, SH, untuk menyerukan perlindungan guru dan penanganan darurat anak putus sekolah.

Mengusung tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, peringatan ini mengajak seluruh lapisan masyarakat berkolaborasi ciptakan pendidikan inklusif tanpa diskriminasi.

Hardiknas diperingati setiap 2 Mei untuk menghormati Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional yang lahir pada 1889. Ia berjuang bebaskan rakyat pribumi dari kebodohan kolonial dengan mendirikan Taman Siswa di Yogyakarta tahun 1922. Gelar resminya diberikan Presiden Soekarno lewat Keppres RI No. 305/1959.

Pria yang akrab disapa Jeje itu, menegaskan, momen ini wajib jadi pemicu komitmen bangun SDM unggul berkarakter. “Pendidikan bukan urusan administratif, tapi memanusiakan manusia. Dampaknya harus nyata, bukan sekadar tumpukan program,” tegasnya saat dihubungi di Makassar, Sabtu (2/5/2026).

Ia soroti lingkungan sekolah yang aman dari kekerasan fisik maupun risiko digital, plus perlindungan guru.

“Pemerintah serius tangani ini lewat Permendikdasmen No. 4/2026 tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Guru berhak kerja tenang tanpa intimidasi,” tambah Jeje.

BACA JUGA:  Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar dan KUA Kecamatan Rilau Ale Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak Usia di Bawah Umur di SMPN 41 Bulukumba

Tak kalah krusial, isu 2,92 juta Anak Tidak Sekolah (ATS) berdasarkan Susenas 2025, terbanyak usia 16-18 tahun akibat kemiskinan, akses terbatas, dan kurangnya perhatian orang tua. Pemerintah respons dengan Perpres No. 3/2026 untuk pendataan akurat dan intervensi preventif, ditopang program seperti Pendidikan Jarak Jauh, Indonesia Pintar, Sekolah Rakyat, Vokasi, serta PKBM.

“Tidak boleh ada lagi anak putus sekolah gara-gara ekonomi. UUD 1945 Pasal 31 dan UU Perlindungan Anak mewajibkan negara biayai pendidikan dasar untuk semua, sesuai warisan Ki Hajar Dewantara,” pungkas Jeje penuh harap.