Hardiknas 2026: Memerdekakan Dosen PTS dari Ketidakpastian

Namun, transformasi ini tidak selalu diiringi dengan dukungan yang memadai. Banyak dosen dituntut untuk mengikuti perkembangan teknologi, tetapi tidak mendapatkan pelatihan atau fasilitas yang cukup.

Di sinilah terlihat ketimpangan antara tuntutan dan dukungan. Dosen diminta berlari cepat, tetapi jalannya tidak selalu disiapkan.

Lebih jauh, jika dibandingkan dengan perguruan tinggi negeri, dosen PTS menghadapi tantangan yang lebih besar. Keterbatasan sumber daya, ketergantungan pada yayasan, serta minimnya intervensi negara dalam menjamin kesejahteraan dosen PTS menciptakan jurang yang nyata.

Padahal, kontribusi PTS dalam mencerdaskan kehidupan bangsa tidak bisa dipandang sebelah mata.
Paradoks pun muncul. Negara mendorong program Merdeka Belajar dan berbagai inovasi pendidikan tinggi, tetapi belum sepenuhnya memastikan bahwa para dosen terutama di PTS benar-benar merdeka dalam arti yang sesungguhnya.

Bagaimana mungkin dosen dapat membebaskan pikiran mahasiswa jika mereka sendiri masih dibebani ketidakpastian ekonomi dan tekanan struktural?

Karena itu, Hardiknas 2026 perlu dimaknai sebagai momentum untuk memperbaiki arah. Pertama, negara perlu hadir lebih kuat dalam menjamin kesejahteraan dosen PTS, baik melalui regulasi maupun skema pendanaan yang adil. Standarisasi penghasilan dan jaminan sosial bukanlah kemewahan, melainkan kebutuhan dasar.

BACA JUGA:  SMA Ki Hajar Dewantara Makassar Berbenah Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

Kedua, perlu ada penyederhanaan beban administratif agar dosen dapat kembali fokus pada tugas utamanya sebagai pendidik dan peneliti. Digitalisasi seharusnya mempermudah, bukan menambah beban baru.

Ketiga, transformasi digital dalam pendidikan harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas dosen. Pelatihan, pendampingan, dan penyediaan infrastruktur menjadi kunci agar dosen tidak tertinggal dalam arus perubahan.

Keempat, penting untuk memperkuat posisi dosen sebagai intelektual publik yang memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa. Dosen bukan sekadar pekerja akademik, tetapi juga agen perubahan sosial.

Pada akhirnya, pendidikan yang berkualitas tidak mungkin terwujud tanpa dosen yang dihargai dan dimanusiakan. Jika selama ini Hardiknas lebih banyak berbicara tentang peserta didik, maka sudah saatnya kita juga memberi ruang yang lebih besar untuk membicarakan nasib para pendidik.

Warisan Ki Hadjar Dewantara mengajarkan bahwa pendidikan adalah proses menuntun. Namun, penuntun yang berada dalam ketidakpastian akan sulit menjalankan perannya secara optimal.

Oleh karena itu, memerdekakan dosen terutama di perguruan tinggi swasta adalah langkah mendasar untuk memerdekakan pendidikan itu sendiri.