Saat Pramugari ‘Tumbang’ ke Pangkuan Penumpang

Pramugari
Wartawan Senior M.Dahlan Abubakar menyerahkan buku autobiografinya kepada para penguji Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS) saat UKW di Hotel Swisbelin Makassar, 23 Oktober 2025.

Undang-Undang Pers juga mengubah Dewan Pers, yang dulu selalu dipimpin oleh Menteri Penerangan, menjadi lembaga negara independen yang ketuanya dipilih secara demokratis oleh organisasi wartawan, perusahaan pers, dan tokoh masyarakat. Pada tahun 2000 Atmakusumah terpilih menjadi Ketua Dewan Pers independen pertama sampai masa jabatannya berakhir pada 2003.

Selama 30 tahun terakhir kehidupannya, ia berbicara pada seminar dan lokakarya tentang jurnalisme serta kebebasan pers dan berekspresi di sekira 40 kota besar dan kecil di Indonesia. Sampai akhir hayatnya, Atmakusumah diperkirakan telah mendidik 20.000 wartawan di Indonesia dan Timor Leste.

Pada 2025 Atmakusumah mendapat Bintang Jasa Nararya anumerta untuk jasa luar biasa dalam memperjuangkan kebebasan pers dan berperan penting dalam lahirnya Undang-Undang Pers tahun 1999.

Selama menjalani profesinya di bidang pers, Atmakusumah teelah menjalani karier yang panjang dan penuh warna. Ia pernah menjadi komentator masalah dalam negeri dan luar negeri pada Radio Republik Indonesia (RRI), Jakarta. Penyiar Radio Australia (ABC) di Melbourne, Australia, Deutsche Welle (Radio Jerman) di Koeln, Jerman. Persbiro Indonesia (PIA), Jakarta. Redaktur Kantor Berita Antara, Jakarta. Redaktur, redaktur pelaksana, harian Indonesia Raya (1968–1974). Press assistant dan information specialist pada U.S. Information Service (USIS) (1974–1992);
Pengajar Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), pusat pendidikan dan pelatihan jurnalistik praktis di Jakarta, sejak 1992 sampai akhir hayatnya. Direktur Eksekutif LPDS (1994–2002). Ketua Tim Ombudsman harian Kompas (2000–2003). Ketua Dewan Pers independen yang pertama, sejak Mei 2000 sampai Agustus 2003. Anggota Dewan Pakar LPDS sejak Maret 2003.

BACA JUGA:  Argentina Mampu Mem-Prank Lawan

Di tengah kesibukannya sebagai wartawan, Atmakusumah juga telah menghasilkan banyak karya. Beberapa Segi Perkembangan Sejarah Pers di Indonesia (1980, kontributor bersama Adrian B. Lapian, Leo Suryadinata, Hilman Adil, Pollycarpus Swantoro, penyunting Abdurrachman Surjomihardjo)

Kebebasan Pers dan Arus Informasi di Indonesia (1981). Mengangkat Masalah Lingkungan ke Media Massa (1996, penyunting bersama Maskun Iskandar dan Warief Djajanto Basorie). Panduan Jurnalistik Praktis: Mendalami Penulisan Berita dan Feature, Memahami Etika dan Hukum Pers (2004, penyunting bersama Maskun Iskandar).Kebebasan Pers dan Ekspresi: Tuntutan Zaman (2009). Pers Ideal untuk Masa Demokrasi (2018). Membangun Pers Independen (2023).
Dia juga menjadi penyunting beberapa buku, di antaranya, “Takhta untuk Rakyat: Celah-Celah Kehidupan Sultan Hamengku Buwono IX,” “Mochtar Lubis: Wartawan Jihad,” dan “Tajuk-Tajuk Mochtar Lubis di Harian Indonesia Raya (jilid 1, 2, & 3).”

Selain itu, tulisan-tulisannya tentang jurnalisme, media pers, dan kebebasan pers dimuat dalam 30 buku. Pemimpin rubrik komunikasi massa dan kontributor untuk Ensiklopedi Nasional Indonesia (18 jilid; pemimpin umum Dr. B. Setiawan, pemimpin redaksi dr. E. Nugroho; penerbit PT. Cipta Adi Pustaka, Jakarta, 1988–1991).

BACA JUGA:  Negosiasi, Harga Mati, dan Presisi (7-Habis): (Kisah Operasi Kepolisian Menyelamatkan Penculikan Bocah Asal Makassar)

Saya bersyukur, memperoleh buku yang ditulis oleh orang-orang hebat itu, bertepatan dengan 87 tahun dua hari Atmakusumah Astraatmadja lahir. Buku ini menambah perbendaharaan koleksi saya tentang tokoh pejuang kemerdekaan pers Indonesia ini.

Saat hadir menyamperin kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan di Hotel Swisbelin Jl. Ujungpandang, Makassar, 23 Oktober 2025 siang, saya pun menyerahkan buku autobiografi “Lorong Waktu” kepada para penguji. (*).