NusantaraInsight, Gaza — Amerika Serikat (AS) dilaporkan mulai turun tangan dalam perang antara kelompok pejuang Palestina Hamas dan Israel. Konflik yang terjadi di wilayah Timur Tengah itu terjadi sejak Sabtu (7/10/2023) lalu.
Campur tangan AS dalam konflik Hamas – Israel diperkirakan memperburuk kondisi yang ada di Gaza.
Selain banyaknya korban jiwa yang berjatuhan, kekhawatiran global pun ikut meningkat. Negara-negara Barat mengutuk serangan Hamas, yang bahkan disebut AS dan Belgia sebagai kelompok teroris.
Di sisi lain, musuh-musuh Israel memuji serangan tersebut, termasuk Iran yang Presidennya Ebrahim Raisi menyuarakan dukungannya ketika ia berbicara dengan para pemimpin Hamas dan kelompok Jihad Islam.
Sementara Presiden AS Joe Biden memerintahkan “dukungan tambahan untuk Israel dalam menghadapi serangan teroris yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh Hamas”.
Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin mengatakan Washington “akan segera menyediakan peralatan dan sumber daya tambahan kepada Pasukan Pertahanan Israel, termasuk amunisi”.
Austin juga mengatakan dia telah mengarahkan kapal induk USS Gerald R. Ford dan kelompok kapal perangnya ke Mediterania timur, dan bahwa Washington sedang menambah skuadron pesawat tempur di wilayah tersebut.
Hamas sendiri menuduh bantuan AS merupakan agresi terhadap warga Palestina.
Diketahui beberapa negara asing telah melaporkan warga negaranya tewas, diculik atau hilang dalam pertempuran tersebut, di antaranya Brazil, Inggris, Perancis, Jerman, Irlandia, Meksiko, Nepal, Thailand, Ukraina, dan AS.
Puluhan ribu pasukan Israel dikerahkan untuk memerangi pejuang Hamas di selatan, di mana mayat warga sipil ditemukan berserakan di jalan-jalan dan di pusat-pusat kota.
Baku tembak juga berkecamuk ketika tentara Israel berusaha mengamankan wilayah gurun di dekat daerah kantong pantai, menyelamatkan sandera dan mengevakuasi semua wilayah di dekat Gaza, setelah kabinet secara resmi menyatakan perang dengan mengaktifkan Pasal 40 Undang-Undang Dasar.