Pemkot Makassar Atur Ulang Jadwal Pembuangan Sampah, Camat-Lurah Diminta Turun Kontrol

Di sisi lain, Andi Zulkifly meminta camat, lurah hingga Ketua RT/RW ikut menggalakkan pembayaran retribusi sampah secara digital.

Salah satu instrumen yang disiapkan Pemkot Makassar adalah pemanfaatan aplikasi layanan publik Lontara plus.

Melalui digitalisasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kemudahan dalam melakukan pembayaran sekaligus mendorong transparansi penerimaan daerah.

Menurut Andi Zulkifly, sosialisasi Lontara Plus masih perlu diperluas karena belum seluruh masyarakat mengetahui layanan digital yang tersedia dalam aplikasi tersebut.

“Yang pertama adalah sosialisasi Lontara Plus ini. Karena ini pelayanan digital, kita masih membutuhkan banyak masyarakat mengetahui mengenai pelayanan Lontara Plus ini,” jelasnya.

Dengan penataan jadwal pembuangan sampah, pengawasan langsung camat dan lurah, pendataan potensi wajib retribusi hingga digitalisasi pembayaran melalui Lontara Plus.

Ia berharap pengelolaan sampah dapat semakin tertib, transparan dan terintegrasi dari tingkat rumah tangga hingga pemerintah kota

Karena itu, seluruh camat, lurah serta Ketua RT/RW diminta aktif melakukan sosialisasi dan membantu masyarakat mengenal serta mengunduh aplikasi tersebut.

“Kami mengimbau kepada semua camat, lurah dan Ketua RT/RW untuk melakukan sosialisasi Lontara Plus ini. Kita memang masih harus memperbanyak sosialisasi untuk mendownload aplikasi ini,” katanya.

BACA JUGA:  Komisi V DPR RI, BBWS, dan Pemkot Makassar Tata Kota Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Dia mengatakan, keberadaan Lontara Plus diharapkan mampu mengurangi kebutuhan masyarakat untuk datang langsung ke kantor pelayanan.

“Ini adalah aplikasi layanan yang secara digital, tidak perlu lagi pergi ke kantor pelayanan,” imbuh suami dari anggota DPRD Sulsel itu.

Lebih jau, Andi Zulkifly menjelaskan, Lontara Plus juga telah digunakan untuk sejumlah layanan, termasuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pelayanan administrasi kependudukan.

Ke depan, Pemkot Makassar tengah menyiapkan pengembangan aplikasi tersebut agar dapat digunakan untuk pembayaran retribusi sampah bagi kelas menengah ke atas.

“Untuk Lontara Plus untuk pembayaran PBB dan juga pelayanan Capil. Dari Dinas Infokom untuk melihat rating-nya, grafiknya di kecamatan apa saja yang terjadi pembayaran secara digital,” jelasnya.

Menurut dia, pola digitalisasi pembayaran yang telah berjalan di sejumlah wilayah akan menjadi bahan evaluasi untuk pengembangan pembayaran retribusi sampah.

Beberapa wilayah, seperti Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea, disebut telah mulai menerapkan pembayaran retribusi secara digital, termasuk melalui QRIS.