Pemkot Makassar Atur Ulang Jadwal Pembuangan Sampah, Camat-Lurah Diminta Turun Kontrol

Makassar, NusantaraInsight — Pimpinan Pemerintah Kota Makassar, secara tegas meminta jajaran seluruh camat dan lurah memperketat pengawasan kebersihan di wilayah masing-masing, menyusul masih ditemukannya pembuangan sampah yang tidak sesuai waktu hingga menimbulkan penumpukan dan berseliweran di sejumlah titik.

Instruksi Wali Kota Makassar, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan penataan jadwal pembuangan sampah dari rumah warga menjadi salah satu langkah yang perlu segera dilakukan agar sampah dapat diangkut petugas kebersihan pada pagi hari.

Menurutnya, masyarakat diarahkan membuang sampah pada malam hingga dini hari, sehingga ketika aktivitas masyarakat mulai berlangsung pada pagi hari, sampah rumah tangga sudah dapat diangkut oleh armada kebersihan.

“Saya sudah sampaikan para lurah dan camat mengatur ulang jadwal pembuangan sampah di wilayah,” ujarnya, Kamis (20/8/2026).

“Jamnya diatur, pembuangan sampah dari rumah warga mulai malam jam 8 sampai subuh jam 5, supaya pagi bisa diangkut oleh petugas kebersihan,” tambah Andi Zulkifly.

Selain mengatur waktu pembuangan dari rumah warga, Pemkot Makassar juga meminta agar jadwal operasional armada pengangkut sampah disesuaikan dengan kondisi lalu lintas dan aktivitas masyarakat.

BACA JUGA:  Pemkot Makassar Sulap Mobil Bekas Jadi Armada Sosial

Selaku pimpinan ASN di Pemkot Makassar, Andi Zulkifly meminta armada pengangkut sampah tidak beroperasi pada pagi hari saat jam sibuk maupun pada siang hari yang berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat.

“Saya juga menyampaikan bahwa jadwal mobil armada pengangkut sampah beroperasi jangan pagi saat jam kerja, begitu juga jangan saat siang hari,” katanya.

Ia menegaskan, persoalan kebersihan tidak cukup hanya ditangani berdasarkan laporan masyarakat. Camat dan lurah diminta turun langsung melakukan pemantauan kondisi wilayah secara rutin.

“Para camat dan lurah diminta agar tidak hanya menerima laporan, tapi turun melakukan kontrol di wilayah terkait kebersihan dan keamanan kota,” imbuh mantan Kepala Bappeda itu.

“Kami juga meminta camat dan lurah mengontrol sampah setiap hari di wilayah mereka,, tidak boleh hanya terima laporan,” tambah Sekda.

Langkah tersebut dinilai penting karena persoalan sampah belakangan menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di berbagai media sosial.

Pemkot Makassar melalui jajaran kewilayahan juga akan memperketat pengawasan terhadap perilaku masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.

BACA JUGA:  Wali Kota Makassar Harap Hanura Bersinergi Bangun Kota

“Selain pengawasan, penindakan terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan juga disiapkan sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan kota,” tuturnya.

Di sisi lain, Andi Zulkifly meminta camat, lurah hingga Ketua RT/RW ikut menggalakkan pembayaran retribusi sampah secara digital.

Salah satu instrumen yang disiapkan Pemkot Makassar adalah pemanfaatan aplikasi layanan publik Lontara plus.

Melalui digitalisasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kemudahan dalam melakukan pembayaran sekaligus mendorong transparansi penerimaan daerah.

Menurut Andi Zulkifly, sosialisasi Lontara Plus masih perlu diperluas karena belum seluruh masyarakat mengetahui layanan digital yang tersedia dalam aplikasi tersebut.

“Yang pertama adalah sosialisasi Lontara Plus ini. Karena ini pelayanan digital, kita masih membutuhkan banyak masyarakat mengetahui mengenai pelayanan Lontara Plus ini,” jelasnya.

Dengan penataan jadwal pembuangan sampah, pengawasan langsung camat dan lurah, pendataan potensi wajib retribusi hingga digitalisasi pembayaran melalui Lontara Plus.