Makassar, NusantaraInsight — Kepedulian terhadap pengemudi ojek online (ojol) yang ikut terdampak persoalan antrean dan kebijakan pembatasan pengisian bahan bakar minyak (BBM) menjadi perhatian Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi.
Appi mendorong adanya kebijakan khusus bagi pengemudi ojol, terutama apabila aturan ganjil-genap kendaraan roda dua diterapkan dalam pengendalian penyaluran BBM bersubsidi.
Hal tersebut disampaikan Appi saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi terkait Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se-Sulawesi Selatan, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (14/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Appi mengusulkan agar pengemudi ojol mendapatkan relaksasi atau pengecualian apabila kebijakan ganjil-genap diberlakukan bagi kendaraan roda dua.
Ia bahkan mendorong agar pengemudi ojol diberikan tanda khusus sehingga petugas di lapangan dapat membedakan kendaraan ojol dengan kendaraan pribadi.
“Teman-teman ojol ini kan mobilitas tinggi memenuhi kebutuhan, kalau bisa dilonggarkan kebijakan khusus di SPBU, direlaksasi terhadap ganjil-genap ini karena mereka beroperasi setiap hari,” ujar Appi.
Menurut Appi, pengemudi ojol memiliki karakteristik mobilitas yang berbeda dengan pengguna kendaraan pada umumnya.
Mereka menggunakan sepeda motor sebagai sarana utama untuk mencari nafkah dan beroperasi hampir setiap hari dengan tingkat mobilitas yang tinggi.
Karena itu, Appi menilai kebijakan pengendalian BBM tidak seharusnya diberlakukan secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi pengemudi ojol yang menggantungkan pendapatannya dari aktivitas di jalan.
Appi menjelaskan, aktivitas
pengemudi ojol sangat bergantung pada ketersediaan waktu dan mobilitas.
Ketika mereka harus menyesuaikan aktivitas dengan aturan ganjil-genap, ruang gerak untuk mendapatkan penumpang maupun menjalankan layanan pengantaran otomatis ikut terbatas.
Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi semakin menekan pendapatan para pengemudi ojol yang dalam beberapa waktu terakhir juga harus menghadapi dampak antrean panjang BBM di sejumlah SPBU.
“Sekarang ini baru kita lihat, setelah dia berkurang, mungkin saudara-saudara kita, teman-teman ojol ini bisa dibuatkan kebijakan supaya diberikan kebebasan untuk tidak harus ganjil-genap,” jelasnya.
Namun, Appi menekankan bahwa adanya kebijakan khusus berupa relaksasi tersebut harus disertai mekanisme yang jelas.
Artinya perlu koordinasi pihak pertamina, Pemprov dan pemilik SPBU serta satgas agar lebijakan khusus untuk ojol harus memiliki petunjuk pelaksanaan yang tegas sehingga tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan.












