Appi Sentil Kepala OPD: Jangan Cuma Jadi “Tukang Stempel”

Ia meminta setiap persoalan yang disampaikan kepada pimpinan sudah dilengkapi alternatif solusi dan analisis dampaknya.

Jangan sampai setelah keputusan ditetapkan, tidak ada lagi monitoring hingga berminggu-minggu.

Ia meminta OPD tidak membiarkan pekerjaan dan pembayaran menumpuk pada triwulan terakhir.
Menurutnya, pola serapan harus dibangun sejak awal tahun secara terukur dan proporsional.

“Dalam evaluasi APBD perlu melihat pola penyerapan bulanan dan triwulan. Idealnya pelaksanaan anggaran tidak menumpuk pada triwulan terakhir,” ujarnya.

Ditambahkan, jika seluruh pekerjaan baru dikejar pada akhir tahun, maka tekanan terhadap pelaksanaan akan semakin besar.

Akibatnya, kualitas pekerjaan berpotensi menurun, pengawasan menjadi lemah, dan keputusan yang diambil dapat menjadi tidak rasional karena dikejar batas waktu.

“Kita bekerjanya tergesa-gesa. Akan banyak sekali di dalam situ hal-hal yang butuh pengambilan keputusan yang kadang-kadang tidak rasional lagi,” katanya.

Selakui Wali Kota, Munafri meminta seluruh jajaran Pemkot Makassar mengubah cara pandang terhadap serapan anggaran.

Menurutnya, keberhasilan APBD bukan hanya ditentukan oleh berapa besar uang yang telah dibelanjakan, tetapi apakah anggaran tersebut benar-benar berubah menjadi output berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Libatkan 48 Kampus Taiwan, Munafri Buka THEFI 2025

Karena itu, perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, administrasi, pembayaran, pengawasan hingga evaluasi harus berjalan sebagai satu rangkaian yang tidak boleh terputus.

” Jangan hanya bertanya mengapa serapan rendah, tapi tanyakan mengapa anggaran belum menjadi output,” tegasnya.

Appi menegaskan, pembenahan pola kerja harus dimulai dari sekarang agar tahun depan tidak lagi ditemukan persoalan yang sama.

Ia ingin seluruh OPD memiliki perencanaan yang matang, dokumen yang siap, proses pengadaan yang tepat waktu, pelaksanaan yang terkontrol serta pembayaran yang mengikuti progres pekerjaan.

“Dengan pola ini, serapan anggaran diharapkan tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga menghasilkan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Kota Makassar,” pungkasnya.(*)