“Jangan sampai karena mau mengejar tambahan, anggaran di tempatnya besar, akhirnya kegiatan-kegiatannya juga tidak berkualitas. Sisa lagi serapannya, kan jadi repot,” ujarnya.
Ia menegaskan, besarnya anggaran tidak otomatis menunjukkan kualitas penganggaran.
“Anggaran yang besar tapi dokumen kesiapannya belum tersedia ini merupakan quality of budgeting, bukan semata-mata persoalan pelaksanaan,” ungkap Munafri.
Menurutnya, keterlambatan yang terus berulang menunjukkan bahwa evaluasi terhadap pengalaman sebelumnya belum benar-benar digunakan untuk memperbaiki perencanaan.
Appi mengingatkan bahwa optimisme pada awal tahun harus disertai dengan runutan kerja yang jelas.
“Optimisme yang dibangun di awal itu, optimisme yang tidak punya runutan perencanaan yang jelas,” katanya.
Karena itu, setiap OPD harus mampu menjawab secara detail posisi anggarannya, terutama kegiatan yang melalui proses pengadaan.
Munafri meminta dalam setiap evaluasi diketahui berapa persen anggaran OPD yang melalui pengadaan, berapa paket yang sudah masuk proses, berapa yang telah berkontrak, berapa yang belum, serta apa penyebab keterlambatannya.
Termasuk jika terjadi gagal tender, keterlambatan dokumen pengadaan maupun kendala teknis lainnya harus segera diketahui dan dicarikan solusi.
“Jangan hanya melihat serapan, tapi melihat kontrak. Jangan dianggap simpel, karena ini menjadi faktor yang sangat mudah untuk terjadi kegagalan,” tegasnya.
Menurut Munafri, proses pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu faktor yang sangat menentukan tinggi rendahnya serapan anggaran.
Politisi Golkarnitu menyebutkan bahwa perlu OPD memahami seluruh tahapan pengadaan dan tidak menganggap proses tersebut sebagai sesuatu yang sederhana.
Munafri juga menyinggung masih adanya kepala OPD maupun pejabat yang belum mengikuti atau memiliki sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).
Ia mendorong pejabat terkait untuk meningkatkan kompetensi sehingga ketika menghadapi persoalan pengadaan, tidak selalu bergantung pada pihak lain.
Ia juga meminta setiap persoalan yang muncul segera dibicarakan di lingkungan OPD.
Menurutnya, setiap SKPD memiliki banyak sumber daya manusia yang memahami persoalan teknis sehingga kemampuan tersebut harus dimanfaatkan untuk mencari solusi.
“Di kita ini di dalam bentuk SKPD ini banyak orang-orang yang pintar, yang tahu sangat detail. Itu nanti dibawa untuk dibicarakan, didiskusikan, daripada buntu di tempat kita sendiri,” jelasnya.
Munafri mengungkapkan fenomena yang sering ditemukan dalam evaluasi, yakni anggaran sudah tersedia tetapi kegiatan belum siap untuk dilaksanakan.
Kondisi tersebut menurutnya menunjukkan bahwa persoalan bukan semata-mata berada pada tahap pelaksanaan, melainkan sudah terjadi sebelum proses belanja dimulai.
“Anggarannya ada tapi belum siap untuk dieksekusi. Ini sering sekali, banyak sekali,” katanya.
Appi menggambarkan kondisi tersebut seperti anggaran yang terus dipertahankan meski OPD sudah mengetahui bahwa kegiatan tersebut sulit direalisasikan.
Munafri juga mengingatkan kepala OPD agar tidak mudah menyalahkan OPD atau unit kerja lain ketika terjadi keterlambatan.
Ia mencontohkan ketika serapan terlambat, muncul alasan bahwa proses pembayaran terlambat di BPKD atau kelompok kerja pengadaan dianggap pasif.
Menurutnya, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh terhadap owner kegiatan di OPD, bukan hanya terhadap BPKD, bendahara atau unit pengadaan.
“Evaluasi jangan hanya dilakukan terhadap BPKD atau bendahara, tapi juga terhadap proses owner di OPD,” tegasnya.
Ia menilai banyak waktu terbuang pada awal tahun sebelum sebuah kegiatan akhirnya masuk proses pengadaan.












