Ayatullah menanggapi pertanyaan mengenai kepemimpinan dan kritik terhadap pemerintah dengan menekankan posisi ASN yang terikat aturan dan kode etik. Menurutnya, kritik terhadap kebijakan pemerintah tetap memiliki saluran dalam mekanisme birokrasi. Ia juga menyebut pelayanan publik kini berkembang dari sekadar merespons pengaduan menuju pendekatan yang lebih progresif dan partisipatif. Dalam pandangannya, digitalisasi dan sistem merit merupakan bagian dari upaya membangun mekanisme birokrasi yang lebih terlindungi dari intervensi kepentingan politik.
Diskusi REFORMING ke-37 kemudian ditutup dengan catatan bahwa reformasi birokrasi masih menghadapi pekerjaan besar, dalam menghubungkan pembenahan internal birokrasi dengan dampak yang dirasakan masyarakat. Moderator menempatkan reformasi birokrasi sebagai proses yang masih berlangsung dan membutuhkan kepemimpinan, profesionalitas, serta dukungan publik.
Diskusi berakhir pada 16.30 Wita. Seperti biasa dihadiri peserta dari kalangan aparatur sipil negara, akademisi, mahasiswa, aktivis lingkungan, dan pelaku usaha UMKM. (RW)












