Namun dalam bacaan, saya menemukan banyak hal yang sangat mengagumkan. Dalam buku ini, Bung Hatta percaya bahwa bangsa Indonesia harus merdeka dan kuat lewat kekuatan sendiri, tanpa bantuan atau masuk ke dalam sistem buatan penjajah. Bung Hatta menguraikan berbagai kejadian dalam perjuangan menuju kemerdekaan, seperti; rapat-rapat rakyat dibubarkan, kemudian para pemimpin pergerakan diawasi oleh intelijen, dan ketakutan disebar di setiap sudut jalan. Suasana tersebut rasanya masih mirip dengan kondisi kita hari ini. Kemudian, selanjutnya dalam buku ini, Bung Hatta juga dengan lantang dan berani menggugat ketidakadilan tersebut, sambung Ririn.
Faradillah Hamzah mengambil sesi berikutnya dengan memaparkan hasil bacaannya. “Indonesia Merdeka”, bagi beberapa teman-teman yang belum tahu, adalah judul sebuah pidato yang dibacakan Bung Hatta di depan Pengadilan Den Haag, Nederland, tanggal 9 Maret 1928, setelah Bung Hatta dan beberapa temannya dalam Perhimpunan Indonesia ditangkap pada 1927, tapi saya memaknai pidato Bung Hatta ini sebagai “Manifesto Politik” ujar Faradillah mengawali.
Bung Hatta menjelaskan ada faktor-faktor secara psikologis dan politik tentang arah pergerakan Perhimpunan Indonesia (PI). Saya mencatat beberapa poin penting. Yang pertama, Bung Hatta menyampaikan bahwa kegiatan Perhimpunan Indonesia itu, tidak serta-merta terjadi begitu saja. Kedua, Bung Hatta juga membahas tentang sejarah dan perkembangan pergerakan Indonesia hingga dituduh sebagai makar oleh pemerintahan atau kerajaan Belanda. Ketiga, PI itu adalah Perhimpunan Indonesia yang sebenarnya pada awalnya di 1908 lahir sebagai organisasi perkawanan/persaudaraan atau organisasi sesama perantauan di Belanda. Karena, pada saat itu Bung Hatta adalah seorang mahasiswa. Namun – sekitar 1908 hingga 1913 periode pertama itu – ada juga gejolak serta kejadian-kejadian di Asia Timur. Jadi memang pada saat itu bukan cuma Indonesia saja yang ingin merdeka, ada negara-negara lainnya. Nah, hal tersebut tentu ikut membangkitkan patriotisme Perhimpunan Indonesia. Kemudian lahirlah gagasan Indonesia Raya, sambung Faradillah.
Satriawan melanjutkan diskusi bahwa Perhimpunan Indonesia menegaskan persatuan lintas kelompok etnis, agama, dan kelas, bukan sekadar retorika—melainkan prasyarat mutlak perebutan kekuasaan dari tangan kolonial. Tanpa konsolidasi massa yang nyata, perlawanan hanya akan terfragmentasi dan mudah dipatahkan, ucapnya.
Yang menarik, Hatta justru membalik logika pengadilan: bukan Indonesia yang menentukan apakah kemerdekaan akan lahir dengan darah atau damai, melainkan pihak yang sedang memegang kekuasaan. Ia bahkan memperingatkan bahwa kekuasaan kolonial Belanda pasti berakhir; persoalannya hanya soal waktu cepat atau lambat. Sarkasnya tajam: penjajah begitu yakin kekuasaannya abadi, sampai sejarah harus mengingatkan bahwa “akhir zaman” bukan milik kolonialisme, tutup Satriawan.












