Sosialisasi Apostille, Liberti Sitinjak Tekankan Pentingnya Penyederhanaan Rantai Birokrasi

NusantaraInsight, Makassar — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan gelar sosialisasi layanan Apostille sebagai sarana Penyebaran Informasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam rangka menyukseskan program pemerintah pada proses legalisasi konvensional yang semula panjang menjadi lebih singkat, cepat dan murah.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Claro Makassar, Senin (26/6) dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak .

“Kegiatan ini juga untuk memastikan Layanan AHU terkait Apostille yang masih relatif baru, dapat dipahami sehingga layanan tersebut mudah diakses Dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Kakanwil Liberti Sitinjak saat memberikan sambutan.

Liberti Aitinjak menambahkan bahwa Apostille merupakan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik melalui satu instansi, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku Competent Authority atau otoritas yang berwenang.

Melalui Kegiatan Apostille ini, Kakanwil berharap layanan kepada masyarakat lebih cepat dan mudah, juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

“Jadi Kegiatan ini jangan hanya seremoni saja namun bisa memberikan Dampak yang baik kepada masyarakat dan dapat dirasakan dengan cepat,” ungkap Kakanwil

BACA JUGA:  Komnas HAM Temui Keluarga Vina di Cirebon

Lebih lanjut Kakanwil sampaikan bahwa saat ini Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan tidak henti-hentinya melakukan upaya untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang prima, salah satunya berupaya dalam penyederhanaan rantai birokrasi.

Adapun Data permohonan Apostille melalui Kementerian Hukum dan HAM berjumlah 112.938 pemohon dan khusus untuk Sulawesi Selatan berjumlah 1.242 pemohon.

Kegiatan yang akan digelar selama 2 (dua) hari ini diharapkan menjadi momentum untuk mewujudkan cita-cita pemerintah dalam penyederhaaan rantai birokrasi terutama terkait apostille.

Sebelumnya dalam laporan panitia oleh Plh. Kabid Yankum, Jean Henry Patu menyampaikan, Sosialisasi Layanan AHU terkait Apostille dengan tema “Apostille sebagai Penyederhana Rantai Birokrasi” bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta terkait Apostille di Wilayah, sebagai sarana penyebaran informasi layanan AHU, juga menjadi sarana diskusi, sosialisasi dan inventarisasi terkait apostille.

Dengan menghadirkan narasumber sebagai berikut:
H. Muhyiddin, S.E., M.M. (Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar) Dengan materi tugas Dan fungsi Dina’s Pendidikan terkait dokumen pendidikan ;
Dra. Hj. Melyana Zumbriana, M.M. (Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar) Dengan materi tugas Dan fungsi Dukcapil dalam peneebitan dokumen kependudukan;
Dr. Winner Sitorus, S.H., L.LM. (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin); dan
Fathushalih Ensy, S.H. (Analis Hukum Ahli Pertama pada Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Kemenkumham R.I.) Dengan materi layanan Apostille Sebagai penyederhana rantai birokrasi

Iklan Amri Arsyid