NusantaraInsight, Jakarta — Syahrul Yasin Limpo (SYL) merespon penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan menunjukkan borgol yang mengikat kedua tangannya kepada awak media.
SYL yang tersangkut kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan pencucian uang itu, enggan berkomentar banyak.
“Ini aku sudah diperiksa, ini aku sudah diperiksa. Saya berproses hukum ini sekarang,” ujar SYL setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
SYL sendiri diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK Firli Bahuri bersama 91 orang saksi dan 7 ahli lainnya. Selain SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, hingga bos Hotel Alexis Alex Tirta juga ikut diperiksa.
Adapun Firli diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap SYL oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11) malam.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. Menurut tim penyidik, sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat jenderal purnawirawan polisi bintang tiga tersebut.
Polisi juga telah menyita sejumlah bukti, di antaranya 21 telepon seluler, 17 akun email, 4 flashdisk, 2 sepeda motor, 3 kartu e-money, 1 kunci mobil Toyota Land Cruiser dan beberapa bukti lainnya.
Ada pula barang bukti berupa uang yang disita sejumlah Rp7,4 miliar dalam pecahan Dolar Singapura dan Amerika Serikat.
Firli akan dipanggil kembali untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Setelah menjadi tersangka, Firli tidak mengundurkan diri dan masih berkantor di KPK.